Seorang Bapak di Jemaja Diduga Mencabulin Anaknya, Kapolres Menyayangkan Kejadian Itu

WartaKepri - Kapolres Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK

WartaKepri.co.id, Anambas – Diduga pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Anambas, hal tersebut dengan adanya laporan ibu korban T (Inisial) telah menjadi korban pencabulan terhadap anaknya LL (9) dimana tersangkanya merupakan ayah kandungnya sendiri AM (37).

Kapolres AKBP Cakhyo Dipo Alam, SIK, melalui Kapolsek Jemaja AKP Feri Kuswanto, S.H mengatakan, terkait laporan dugaan pencabulan tersebut telah ditindak lanjutin, saat ini dugaan pelaku pencabulan

Pernyataan Kapolres Kep. Anambas sehubungan dengan perkara dugaan Pencabulan terhadap anak yg terjadi di desa Landak Kec. Jemaja. dilakukan penahanan di Rutan polsek Jemaja guna mempermudah proses penyidikan.

Harris Nagoya

“Perlu disampaikan juga bahwa berdasarkan hasil visum et repertum yg dikeluarkan oleh RS Jemaja diketahui bahwa korban mengalami luka di kemaluan yg masih tergolong baru dan bukan luka lama,” ujarnya, Selasa(30/6/2020).

Disebutkannya, AM yang merupakan ayah kandung korban sebagai tersangka melakukan dugaan Tindak pidana Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2) UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang setelah mendapatkan dua alat bukti yg cukup dan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saat ini terkait perkara tersebut masih dalam pengembangan,” terangnya.

Kapolres sangat menyangkan kejadian pencabulan terhadap anak terjadi lagi di wilayah Anambas, untuk itu Kapolres melalui Kapolsek Jemaja berharap agar orang tua bisa sama-sama menjaga dan mengawasi anak nya masing-masing.

“Bila menemukan kejadian tersebut agar segera menghubungi kantor Polisi terdekat,” ucapnya.(rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025