WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Aparat kepolisian Resort (Polres) Natuna resmi menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Natuna. Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengungkapkan, operasi tersebut berlangsung secara serentak diseluruh wilayah hukum Polres tersebut.
Pada hari ke Tiga Operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kegiatan dipimpin Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, yang diwakili oleh Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah. Pada Hari ke-3, 28 Orang Terjaring Razia di Simpang Pantai Piwang.
Adapun pada tahap awal lokasi dan sasaran adalah simpang pantai piwang dan yang dikedepankan adalah Personil Sat Pol PP Kab. Natuna selaku penegak Perda di Kab. Natuna.
“Sebanyak 46 personil turun dalam Operasi Yustisi pada hari ke Tiga, 20 personil polri, 6 personil TNI, 20 personil satpol PP,” ujar Iptu Rambunsyah.
Iptu Rambunsyah mengatakan, Untuk Hari ke Tiga ada 28 orang yang terjaring Operasi ini, 10 diantaranya Membawa masker namun tidak digunakan.
“Kita temui ada 18 orang tidak membawa masker sama sekali,” tambah Iptu Rambunsyah.
Iptu Rambunsyah menambahkan, Bagi pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan diberi kesempatan Paling Lambat 3 (tiga) hari mematuhi peraturan sebagaimana dimaksud Diatas.
“Apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka kita akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku,” sebutnya.
Untuk itu pinta Iptu Rambunsyah, pihaknya mengajak masyarakat Natuna bersama-sama meningkatan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Natuna.(Rky)