Home Anambas Paslon Hariswan Berikan Bimtek Saksi Untuk Kawal Suara di Pilkada Serentak 9...

Paslon Hariswan Berikan Bimtek Saksi Untuk Kawal Suara di Pilkada Serentak 9 Desember

Paslon Hariswan Berikan Bimtek Saksi Untuk Kawal Suara di Pilkada Serentak 9 Desember
PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI co.id, ANAMBAS – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (satu) Berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Saksi Paslon Hariswan se Kecamatan Jemaja, Kecamatan Jemaja Timur, dan Kecamatan Jemaja Barat, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Siantanur, Rabu (2/12/2020).

Bimtek Saksi Saksi tersebut di hadiri oleh Anton Harseno Ketua Panitia penyelenggara Bimtek, Indra Saputra (Ketua Partai Golkar KKA) sebagai Pemateri, saksi saksi Paslon dari Kecamatan Jemaja, Jemaja Timur, dan Kecamatan Jemaja Barat, sekitar 37 dari total keseluruhan 50 peserta.

Indra Syahputra Ketua Partai Golkar Anambas dalam penyampaianya sebagai pemateri mengatakan bahwa kegiatan Divisi Badan Saksi (DBS) HARISWAN bekerja mengawal dan mengamankan hasil perolehan suara Paslon Abdul Haris, SH dan Wan Zuhendra merupakan implementasi strategis Badan Pemenangan Pemilu HARISWAN untuk Jaga Suara, Jaga Pemilih dan Jaga TPS.

Dalam menjaga hal tersebut maka diarahkan untuk mengimplementasikan konsepsi dan kebijakan program pengamanan suara HARISWAN, pada Pemilihan Kepala Daerah, untuk melakukan monitoring dan evaluasi kerja saksi HARISWAN secara berkala.

“Nantinya DBS memiliki fungsi melakukan rekrutmen saksi, melaksanakan pelatihan saksi, mengembangkan kapasitas dan penempatan saksi, pengamanan dan Pengawalan hasil perolehan suara, pembuatan sistem kontrol digital hasil perolehansuara HARISWAN, memberikan advokasi, pendampingan hukum hingga ke tingkat putusan akhir kepada seluruh saksi jika terjadi kasus sengketa, pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu,” ucapnya.

Sementara itu Anton Harseno Ketua Partai Nasdem Anambas yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Saksi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar saksi bekerja dengan disiplin dan sesuai aturan serta memahami tugas dan fungsinya sebagai Saksi Paslon Hariswan.

“Syarat Saksi HARISWAN, antaranya adalah WNI terdaftar dalam DPT dalam Pemilu/Pilkada, menjadi Kader HARISWAN, berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun, terdaftar dalam DPT Pemilu/Pilkada di TPS dimana saksi bertugas, mempunyai integritas, loyalitas kepada partai, jujur dan adil, memiliki kemampuan membaca dan menulis, sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, bersedia mengisi lembar aplikasi dan pernyataan yang telah disediakan oleh Badan Saksi Nasional (BSN), melampirkan fota copy KTP elektronik, diutamakan memiliki Ponsel Pintar/ HP Android berkamera, saksi menerima.

Salinan DPT/DPPh/DPTb dari Ketua KPPS sebelum pemungutan suara dimulai, Saksi menerima Salinan Berita Acara Model C. Hasil.KWK, Setelah penghitungan suara selesai, secara manual/melulai sistem Sirekap.

“Tugas Saksi HARISWAN dalam Pelaksanaan Penghitungan Suara sebelum Pembukaan Kotak Suara Pastikan tempat penghitungan dapat disaksikan masyarakat, Pastikan surat suara yang dicoblos sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir di TPS, pastikan Ketua KPPS mengumumkan jumlah pemilih terdaftar dalam DPT/DPPh/DPTb yang hadir menggunakan hak pilihnya di TPS,” tutupnya.

Acara Bimtek ini dilakukan selama 3 hari yang meliputi seluruh Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Anambas, dan kegiatan ini tetap memperhatikan peraturan protokol kesehatan Covid-19, untuk menciptakan Pemilu bersih dan damai.(Rama)

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O