Capaian Kinerja BNNK Karimun Tahun 2020, Fokus Pengawasan dan Pencegahan di Dua Desa Rawan Narkoba

Capaian Kinerja BNNK Karimun Tahun 2020, Fokus Pengawasan dan Pencegahan di Dua Desa Rawan Narkoba

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, bertajuk Hidup 100 Persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia, di Aula BNNK Karimun, Selasa  (15/12/2020).

Kepala BNNK Karimun, Eryan Noviandi mengungkapkan, pada pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khsusunya seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dalam melaksanakan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di wilayah Kabupaten Karimun dan sekitarnya.

“Tentunya, dalam melaksanakan P4GN, kami melibatkan seluruh Stakeholder terkait lainnya bersama dengan elemen masyarakat, mulai instansi pemerintah, pekerja swasta perusahaan, kelompok masyarakat, para pelajar dan keluarga, serta tugas dan fungsi didukung oleh para unit kerja dari BNNK Karimun,” terang Eryan Noviandi.

WhasApp

Eryan Noviandi menambahkan, dalam upaya melaksanakan P4GN, BNNK Karimun telah  melaksanakan  dua pendekatan utama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, yaitu diantaranya dengan upaya mengurangi permintaan (demand reduction), dengan langkah-langkah preventif sebagai upaya membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap narkoba.

“Sehingga upaya yang dilakukan seperti desiminasi, advokasi, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika, melihat letak geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langusng dengan Malaysia, sebagai tempat transit peredaran narkotika,” paparnya.

Selain itu, ujar pria asal Palembang Sumatera Selatan ini, upaya-upaya lainnya dengan menekan pasokan (supply reduction), yang bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Upaya yang dilakukan yakni penegakan hukum bagi jaringan tindak pidana narkotika.  

“Sehingga sepanjang tahun 2020, BNNK Karimun telah  melakukan tujuh perjanjian kerjasama atau MOU,” ungkapnya.

Yang pertama kata Eryan, yaitu dengan melakukan kerjasama dengan dua Desa, diantaranya Desa Sungai Ungar dan Desa Gandi Sari. Lalu berikutnya dengan Universitas Karimun, selanjutnya Rumah Sakit Otorita Batam, Puskesmas Tanjung Batu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM. Sani, Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, serta melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. KSS.

“Beberapa fungsi yang ada di BNNK Karimun, mulai dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Rahabilitasi dan Seksi Pemberantasan, guna melaksanakan tugas pada  masing-masing seksi tersebut dilakukan berbagai langkah dan upaya dalam menghentikan dan memutus mata rantai jaringan dan pasokan narkoba di pasaran,” pungkasnya.

Reporter Aziz Maulana

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025