WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Apresiasi Laskar Merah Putih (LMP), Kabupaten Bintan terkait kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari), Kabupaten Bintan telah menahan 2 dugaan tersangka dugaan Korupsi PT Bintan Inti Sukses (PT.BIS), milik BUMD Kabupaten Bintan. Ini disampaikan Juliansyah Sekjen LMP DPC Kabupaten Bintan pada Rabu (16/12/2020).
“Penegakkan hukum terkait korupsi sudah menjadi masalah yang sanggat serius, kerena suatu kejahatan yang merugikan keuangan Negara, membuat pengembangan ekonomi dan pembanggunan menjadi terhambat,” ujar Juliansyah.
Khususnya Kabupaten Bintan Kasus tindak pidana Korupsi belum begitu signifikan, masyarakat berharap penegak hukum agar lebih serius menanggani kasus-kasus Korupsi. “Sehingga Kabupaten Bintan bisa lebih baik kedepanyan,”ungkapnya.
Dengan ditahannya 2 tersangka PT.BIS yang telah merugikan negara 700 juta, dan diselamatkan oleh Kejari Kabupaten Bintan sekira Rp 1.773.446.200 sisanya sekira Rp.868 juta, Kejaksaan Negeri (Kajari), telah membuktikan kinerjanya kepada Masyarakat. Sehingga Laskar Merah Putih (LMP) mengapresiasi penuh terhadap Kajari Kabupaten Bintan.
Lebih jauh Juliansyah mengharap agar Kejari Kabupaten Bintan bisa mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya.
Semoga dengan adanya Dugaan tersangka tindak Pidana BUMD PT.BIS ini menjadi efek jera bagi oknum yang lain.
“Sehingga tercipta pemerintahan yang adil dan bersih,”tutupnya.(*)
Penulis : Agus Ginting
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























