4 Penumpang Pesawat dari Batam ke Medan Dicegah karena Diduga Gunakan Surat Rapid Test Palsu Rumah Sakit

Bandara Hang Nadim Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak empat orang penumpang pesawat, JT 0971 Batam tujuan Kualanamu Medan, dibatalkan pihak Bandara karena diduga menggunakan surat keterangan rapid tes palsu sebagai syarat penerbangan.

Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo menegaskan bahwa sebagai upaya mencegah terjadinya penambahan kasus Covid-19, petugas terus melakukan agar para penumpang lebih mematuhi aturan protokol kesehatan.

“Saya titip pesan ke semua calon penumpang, ikuti aturan yang berlaku jangan coba-coba melanggar aturan protokol kesehatan dari pemerintah dimasa pandemi ini,”terang Mayor Lek Wardoyo, Sabtu (19/12/2020) di Batam.

WhasApp

Hingga kini, lanjut Mayor Lek Wardoyo, Pelaku sudah di polsek Batu Aji tindakannya mereka dibawa ke polsek Batu Aji untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sekira pukul 09.00 wib pagi tadi di bandara hang nadim. JT 0971 batam tujuan Kualanamu Medan satu keluarga dengan rincian 4 orang terdiri dari ayah, ibu dan 2 anak,”ucap Wardoyo.

Jadi kata Wardoyo lagi, kami batalkan penerbangan satu keluarga tersebut. Setelah dikonfirmasi ke Rumah sakit yang bersangkutan datang ke Bandara ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut.

“Berusaha berangkat tujuan kualanamu namun surat leterangan rapid testnya palsu dengan mengatas namakan dari RS Graha Hormone,”katanya.

Selain itu, dari satgas Bandara sudah memiliki contoh format surat keterangan rapid test yang resmi dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan tersebut, baik KKP maupun Satgas Covid Bandara Hang Nadim dalam hal ini TNI AU dan lainnya

“Jangan main-main dengan protokol kesehatan, kami satgas covid bandara hang nadim akan selalu waspada,”tegasnya.

Alhamdulillah reaksi dari rumah sakit setempat mereka langsung menuju Bandara untuk cros cek keabsahan surat keterangannya.(*)

Kiriman :Taufik Chaniago

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025