WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Bentuk kepedulian terkait pemecatan sepihak terhadap 3 pekerja Honerer Syahbandar, Tokoh masyarakat Tanjung Uban menyambangi kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas I Tanjung Uban. Senin, (1/2)
Gabungan Tokoh masyarakat Tanjung Uban yang peduli terhadap pemecatan sepihak terhadap karyawan honorer kementrian di Syahbandar menyambangi kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) kelas I Tanjung Uban.
Adapun perwakilan tersebut, Hery Slank, Darsono, M. Idha, Andi Masdar Paranrenge, Miswanto, Ijal, dan didampingi kanit Intel Silaen, anggota Intel Lufi beserta Babinasa Tanjung Uban Kota S. Sembiring.
Masdar dari salah satu perwakilan saat menyampaikan keinginan dan keluhannya terhadap kepala pimpinan Syahbandar sementara. “Kami berharap agar karyawan yang dipecat secara sepihak agar dapat dipekerjakan kembali. Kejadian ini sangat disayangkan karena Syahbandar ini adalah milik Negara, akan tetapi cara pemberhentian karyawan tidak seperti milik Negara. yang tidak mengikuti aturan, yang pasti sudah melanggar UU kerja.
BACA JUGA Tokoh Agama dan Masyarakat Apresiasi UPP Pelabuhan Kelas I Tanjung Uban Bintan
Ditempat yang sama Hery Slank menjelaskan terkait pemecatan 3 tenaga honorer yang disebut tanpa alasan dan tanpa peringatan terhadap yang bersangkutan. Kebijakan tersebut sangat melukai hati warga, ini dikarenakan honorer tersebut adalah anak tempatan dan sudah bertahun-tahun bekerja di UPP klas I Tanjung Uban.
Kebijakan yang dibuat sangat membingungkan, adanya pemutusan hubungan kerja dengan pemuda tempatan yang memang sudah memiliki Skill dan pendidikan. Setelah itu menerima pekerja yang diluar dari pemuda tempatan dan belum mempunyai skill.
Dari pihak UPP klas I Tanjung uban yang diwakili Robin Fajar Nadapdap sebagai Pejabat Harian (PH) menerima semua keluhan dan masukan.
Semua masukan dan keluhan akan kami disampaikan kepada pimpinan, karena masalah ini lebih tepatnya kepala Kantor lebih berhak memberi penjelasan dan keputusan. kata Robin
Lanjutnya, karena kalau hanya untuk mengangkat seorang Honorer, hal itu dapat dilakukan sebagai Kepala UPP klas I Tanjung Uban. tutupnya.
Pengirim: Agus Ginting
Honorer Syahbandar


























