Polres Karimun Bekuk 5 Pelaku Curat di PT Shaftindo, Aksi Mereka Terekam CCTV

Terekam CCTV
Polres Karimun Bekuk 5 Pelaku Curat di PT Shaftindo, Aksi Mereka Terekam CCTV

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan lima orang yang diduga pelaku pencurian di PT. Shaftindo Pratama, pada Jum’at (12/2/2021). Aksi dilakukan di PT. Shaftindo Pratama yang beralamat di Sei Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, karena lokasi yang sepi.

“Jajaran Satreskrim Polres Karimun mengamankan lima orang pelaku, dan aksi mereka terekam CCTV para pelaku masuk ke dalam gudang dan mengambil barang,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Senin (1/3/2021) saat menggelar konferensi pers.

Kata Kapolres, para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan situasi. SE sendiri merupakan pelaku utama (Otak) pencurian, sebelumnya pernah melakukan pencurian sebanyak lima kali.

WhasApp

BACA JUGA Geger..Polres Pariaman Bekuk Predator Anak Laki Laki, Sementara 30 Remaja Jadi Korban

“Pelaku SE melakukannya tidak sendirian, dibantu oleh pelaku lainnya berinisial MZ sebanyak tiga kali, MF melakukannya sekali serta MS melakukannya satu kali, kemudian barang hasil curian tersebut ditampung oleh SI berperan sebagai penadah,” paparnya.

Ungkap Kapolres, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa set tools berent, aki, gerinda, trafo las, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Dengan perkiraan kerugian yang dialami korban Rp 27 juta,” pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal selama tujuh tahun penjara.(*)

Reporter Aziz Maulana

# Terekam CCTV

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025