Ada Apa Kadishub Batam Rustam Efendi Datangi Kantor Kejari Batam

Rustam Effendi
Rustam Effendi

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kejaksaan Negeri Batam, memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi, Selasa (2/3/2021). Rustam Efendi itu datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memakai baju kemeja putih lengan panjang dan celana hitam panjang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia datang untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 12.00 WIB.

Dia diperiksa di lantai 2 bagian pidana khusus Kejaksaan Negeri Batam yang beralamat di jalan Engku Putri Batam Centre. Belum diketahui secara pasti penyebab masalah dia diperiksa.

Harris Nagoya

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana membenarkan pemeriksaan Rustam Efendi tersebut.

BACA JUGA Inilah Inovasi Baru Dishub Bintan Dalam Meningkatkan Pelayanan KIR

“Ya benar diperiksa. Diperiksa benar, aku gak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” ucap Hendarsyah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.(*)

Tidak banyak komentar dari Rustam usai jalani pemeriksaan. Ia hanya mengatakan kalau kedatangannya hanya berkoordinasi saja.

“Hanya koordinasi saja, tidak ada apa-apa,” katanya yang langsung buru-buru meninggalkan awak media.(*)

Kiriman Taufik Chaniago.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025