WARTAKEPRI.co.id, Bintan – Dinas Pehubungan Kabupaten Bintan keluarkan inovasi baru dalam strategi peningkatan keselamatan lalu lintas zona selamat pariwisata dan uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Moh. Insan Amin menjelaskan, dengan inovasi baru tersebut gunanya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas apalagi Bintan merupakan wilayah pariwisata.
“Dengan inovasi zona selamat pariwisata dan uji KIR ini mengingat Kabupaten Bintan 67 persen PAD dari pariwisata. Jadi keselamatan pariwisata sangatlah penting,” ujarnya, Selasa(20/10/2020).
Dibeberkannya lagi, untuk pelayanan uji KIR dengan kemajuan teknologi digital, ini bentuk antisispasi dugaan pungli saat pelaksanaan KIR.
“Jadi pembayaran sekarang menggunakan non tunai,” bebernya.
Dipaparkannya, pelayanan ini di handle tim Dishub yang sudah terlatih yang sudah memiliki sertifikasi untuk penanganan kegiatan. Pembuatan aplikasi pelayanan online adalah untuk menpermudah masyarakat yang akan melakukan terkait perpanjangan KIR dan aplikasi ini juga dapat untuk konsultasi kepada pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan.
Kiriman: Agus Ginting