
WARTAKEPRI.co.id, Bintan – Kebakaran lahan kosong di Bintan seperti tidak ada hentinya. Hal ini tentunya memaksa aparat kepolisian berinisiatif menurunkannya guna memadamkan kebakaran hutan.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur langsung mengerahkan personil beserta kendaraan water cannon milik Brimob kelokasi kebakaran, di Jago, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bitan Utara, Provinsi Kepulauan Riau.
Dirinya selalu menekankan ke seluruh personil Polri, khususnya di Polsek Bintan Utara, agar selalu siap siaga dalam mengantisipasi karhutla. Selain itu dirinya juga memberi semangat sekaligus motivasi.
“Dimana kebakaran lahan kosong ini sudah sebulan lebih terus berlanjut, tidak ada henti – henti,” terang Kapolsek, Sabtu (6/3/2021).
Sehingga menurutnya, seluruh personil harus selalu siap siaga, dalam mengantisipasi karhutla, dengan sarana dan prasarana penunjang lainnya.
“Telah menjadi pekerjaan berat bagi para petugas pemadam dan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga hutan, terlebih pada saat musim kemarau saat ini,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Desa Lancang Kuning, Cholilik Bun Yani mejelaskan kronologis kebakaran lahan seluas dua hektar tersebut.
“Mendapat laporan dari warga terkait kebakaran lahan kosong yang diketahui pukul 05.45 WIB,” terang Cholilik.
Karena menurutnya, titik api bermula dari tengah hutan. Selanjutnya, permasalahan kebakaran lahan kosong khususnya di Lancang Kuning menjadi PR dan permasalahan yang komplek baginya, karena lahan tersebut sudah ada pemiliknya.
“Kebakaran lahan tersebut, pemiliknya tidak mengetahui, Karena pemilik lahan kosong di Lancang Kuning ini 70 persen tinggal diluar Bintan, ada yang berdomisili di Batam, Jakarta, Surabaya dan yang pastinya diluar Kepri,” paparnya.
Sehingga kata Kades, kejadian ini tentunya sangat merugikan masyarakat, karena kebun milik warga terkena dampaknya.
“Imbas dari kebakaran lahan ini, tentunya merugikan warga sekitar,” terang Cholilik.
Lain halnya pemilik lahan kosong tersebut, kata Cholilik tidak pernah berkordinasi dengan warga setempat.
“Ya paling tidak lahan tersebut, warga sekitar diberi kepercayaan, agar dapat di urus dan jelas kepemilikannya yang sudah berpuluh tahun tidak ada sentuhan perawatan dan laporan siapa kepemilikan tanah tersebut,” tandasnya. (ag).






















