Home Tanjungpinang Polres Tanjungpinang Deklarasikan Zona Integritas Ciptakan Pelayanan Terbaik

Polres Tanjungpinang Deklarasikan Zona Integritas Ciptakan Pelayanan Terbaik

Polres Tanjungpinang Deklarasikan Zona Integritas Ciptakan Pelayanan Terbaik. (Photo: Istimewa)
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Polres Tanjungpinang mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK-WBBM) guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi, Sabtu (6/3/2021).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, mengatakan tujuan pembangunan zona integritas yaitu terwujudnya Polri yang makin presisi (Prediktif, Responsibilitas,Transparansi dan Berkeadilan).

Ia mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM Polres Tanjungpinang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pejabat Polres Tanjungpinang.

“Ini sebagai bagian dari kesungguhan institusi ini dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen dalam upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi, serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Polres Tanjungpinang,” kata Fernando.

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, Polres Tanjungpinang kata dia segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada Kementrian/lembaga yang berkomitnen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, dan melayani dengan terus meningkatkan kinerja serta kompetisinya sehingga seluruhnnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat.

“Terus berusaha mewujudkan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntanbilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dimana itu semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani,” kata dia.

Fernando berharap apa yang kita diaksanakan ini menjadi penyemangat bagi satuan kerja untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan reformasi birokrasi Polri. “Dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekdako Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, Wakapolres Tanjungpinang Kompol M. Chaidir, PJU Polres Tanjungpinang, Ketua LAM Kota Tanjungpinang Wan Raffiwar, dan perwakilan tokoh serta Ormas se-Kota Tanjungpinang.

Kiriman: Agus Ginting

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp