
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pelaksana harian (Plh) Bupati Karimun, Firmansyah membuka secara resmi acara Rembuk Stunting di Ballroom Hotel Aston, Kamis (1/4/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan yang turut serta dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi, seluruh Camat serta tenaga medis tersebut, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
Firmansyah menyebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, angka stunting di Karimun masih berada di bawah angka secara nasional, kasus stunting terbanyak terjadi di Kecamatan Moro.
“Pada tahun 2020 kasus Stunting di Kabupaten Karimun mencapai 1.241, dengan persentase kurang lebih 8 persen 12 kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Karimun,” terang Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya stunting seperti pengasuhan yang kurang baik, terbatasnya pelayanan kesehatan, kurangnya asupan makanan bergizi dan kurangnya sanitasi, serta kurangnya fasilitas air bersih.
“Untuk itulah kita melakukan rembuk stunting ini, agar bersama-sama berkomitmen dalam mengatasi stunting di Kabupaten Karimun,” ujarnya.
BACA JUGA PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, dan Uji Coba Buka 20 Tempat Wisata
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi mengatakan, acara Rembuk Stunting guna menyepakati hal-hal terkait dengan kebijakan penanganan stunting, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.
“Dimana pun pasti ada kasus stunting, pada tahun 2020 secara nasional terdapat 24 persen, dari balita yang dalam katagori stunting,” kata Rachmadi.
Dan untuk di wilayah Kabupaten Karimun sendiri, menurut Rachmadi angkanya relatif rendah, yakni 8,1 persen.
“Banyak faktor yang mempengaruhi, termasuk sewaktu ibunya sedang hamil, sewaktu persalinan,” tandasnya.
Sehingga kata Rachmadi seluruh instansi terkait lainnya menyetujui kesepakatan, diantaranya Pemerintah Desa menyepakati akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dalam rancangan APBDDES tahun 2021.
“Seluruh peserta menyepakati sasaran pada Desa prioritas terkait rencana program kegiatan yang disertai indikator kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam penurunan stunting, termasuk adanya rumusan penyusunan rancangan akhir pengentasan stunting,” paparnya. (Amn)