Bersama Kita Wujudkan “Mandi Migas” Merata Untuk Masyarakat Anambas

Suasana Sunrise di Pinggir Pantai Padang Melang Jemaja Anambas. Foto BosAnto

BERBICARA tentang Industri Hulu Migas, Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas seakan sudah tidak asing lagi terdengar di telinga para masyarakat, pasalnya dampak dari Eksploitasi Industri Migas yang sangat besar, namun hingga saat ini beberapa daerah masih menunggu peran aktifnya agar maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama masyaraka Kepulauan Anambas Provinsi Kepri.

Dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, uluran tangan bahkan kepedulian perusahaan Migas yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau sangat di nanti nanti oleh masyarakat luas, terutama masyarakat Kepulauan Anambas dan pada umumnya masyarakat Kepulauan Riau.

Perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna saat ini terus melakukan beberapa pembangunan di dua wilayah tersebut, namun perusahaan migas perlu meninjau kembali tentang efek berganda industri hulu migas bagi pembangunan daerah Kepulauan Riau khususnya Kepulauan Anambas.

WhasApp

Mengapa demikian? Karena pembangunan yang diberikan oleh perusahaan migas yang beroperasi di Provinsi Kepulauan Riau melalui dana CSR belum begitu berdampak terhadap hajat hidup orang banyak.

Contohnya di Anambas, untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) saja harus mengambil ke Kabupaten Natuna yang jarak tempuhnya sangat jauh dan harus exstra jika sudah memasuki musim angin Utara.

Hal tersebut akibat belum tersedianya pangkalan atau Pertamina di Anambas, kemudian tidak hanya itu saja, masyarakat kecil yang berada di Anambas untuk mendapatkan Minyak tanah juga mengantri bahkan dipandang belum cukup pembagiannya mengingat lumbung Migas berada di wilayah Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna.

Inilah kondisi pemanfaatan migas per Minggu (24/10/2021) di Jemaja Anambas. Sebagai gambaran tentang belum begitu besarnya serapan tentang dampak efek berganda industri hulu migas bagi masyarakat yang daerahnya dijadikan basecamp bagi perusahaan migas.

Sementara itu Bukasih warga masyarakat Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas yang kesehariannya memasak menggunakan kompor, mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan minyak tanah di lumbung minyak, dirinya mengatakan bahwa.

“Untuk mendapatkan Minyak tanah, kita harus antri dan menunggu jadwal kapal pengangkut BBM dari Natuna masuk ke Anambas, barulah kita dapat setelah beberapa hari pembongkaran menuju pangkalan pangkalan Desa, kalau untuk berapa liternya kita dapat, kalau di bilang cukup ya tidak cukup, kalau di bilang kurang pastilah kurang, kami berharap dengan adanya perusahaan migas yang berada di Anambas maupun yang berada di Kepulauan Riau agar bisa menambah jumlah kuota minyak tanah bersubsidi kepada masyarakat,” ucapnya penuh harap.

Data dari tujuh (7) Kecamatan, ada 52 Desa dan dua Kelurahan di Kepulauan Anambas hampir rata rata masyarakat Anambas menginginkan adanya Pertamina baik Pertamina untuk kendaraan bermotor maupun Pertamina bagi Pompong atau Kapal kecil masyarakat Nelayan pesisir.

Dapat disimpulkan bahwa efek berganda industri hulu migas di kepulauan Riau belum maksimal dirasakan oleh masyarakat kecil dan menengah yang berada di ujung utaranya Indonesia.

Saran atau masukan kepada pemerintah maupun kepada pimpinan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau khususnya di kepulauan Anambas agar kondisi di lapangan ini bisa dijadikan referensi demi keberlangsungan hajat hidup orang banyak.

Jika nantinya hasil migas melimpah maka masyarakat sejahtera dan negara kuat jika hal ini bisa terealisasi dengan baik dan benar terkait dampak dari efek berganda industri hulu migas bagi pembangunan daerah.

Suasana Kawasan Perumahan di salah satu sudut Kota Tarempa Anambas. Foto Istimewa

Dukungan Politik Anggaran

Dikutip dari kegiatan Webinar pada tanggal 12 Oktober 2021 penyampaian dari Komaidi Notonegoro dari ReforMiner Institute yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjawab pertanyaan dari peserta Webinar.

Komaidi berpendapat agar pihak SKK Migas menjadikan Kabupaten Kepulauan Anambas seperti Kabupaten maju di Indonesia, mengingat Kepulauan Anambas merupakan salah satu wilayah kerja SKK Migas. Oleh itu Komaidi sepakat agar pihak Pertamina hadir di Anambas secara merata. Seperti menghadirkan fasilitas pengisian bahan bakar atau fasiltias gas LPJ 3 Kilogram yang belum dirasakan oleh merata masyarakat Anambas.

Tentu, ini tugas bersama sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui APBN dan APBD bisa dialokasikan kesana. Tentu yang memiliki hak dan kewenangan untuk menentukan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan berada di pemerintah daerah melalui politik penganggaran.

” Jika politik penganggaran kurang berpihak terhadap pembangunan, hal ini tentunya akan berdampak negatif juga terhadap pembangunan tersebut,” tambah Komaidi.

Inilah gambaran umum pemanfaatkan Minyak dan Gas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Peran penting politik penganggaran bisa berdampak positif terhadap pembangunan daerah. Selain itu, peran utama antara SKK Migas dan KKKS serta Pemerintah di wilayah perbatasan Indonesia, tidak lagi dikeluhkan. Sebagai wilayah penyedia sumber alam Minyak dan Gas, Anambas dan Natuna selayaknya diutamakan bisa “Mandi Migas” dibandingkan daerah lain di Indonesia. (*)

Tulisan : M Ramadhan
Wartawan WartaKepri.co.id Biro Anambas

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025