Ini Nama Perusahaan Penerima Fasilitas Pusat Logistik Berikat Oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali menambah perusahaan-perusahaan penerima Pusat Logistik Berikat (PLB), Kamis (21/10/2021) di Marriot Hotel Harbour Bay Batam. (Foto : Ist)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau kembali menambah perusahaan penerima Pusat Logistik Berikat (PLB), Kamis (21/10/2021) di Marriot Hotel Harbour Bay Batam.

Kanwil DJBC Khusus Kepri telah menerbitkan izin penetapan tempat sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat sekaligus Izin Pengusaha Pusat Logistik Berikat Kepada PT Peteka Karya Tirta.

Hal ini dilakukan setelah menerima pemaparan proses bisnis dari
kuasa Plt Direktur PT Peteka Karya Tirta, Musirini, sebagai tahap akhir dalam rangkaian proses permohonan penetapan Pusat Logistik Berikat Terminal Bahan Bakar Minyak Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

“Pelaksanaan pemaparan proses bisnis Pusat Logistik Berikat dari PT Peteka Karya Tirta, sesuai dengan salinan keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-563/WBC.04/2021, tanggal 21 Oktober 2021, terang Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau,
Akhmad Rofiq yang turut serta didampingi oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, M. Syahirul Alim serta Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Abdul Rasyid, Sabtu (23/10/2021).

Oleh karena itu menurut Rofiq, Indonesia khususnya Kepulauan Riau yang letaknya sangat strategis berada pada jalur perdagangan dunia, yakni Selat Malaka memiliki potensi dan peluang bisnis Internasional yang mumpuni.

“Sehingga dengan pemberian fasilitas PLB diharapkan mampu dapat bersaing di pangsa pasar global, sekaligus mendorong produksi perusahaan serta dapat menciptakan produk-produk yang berkualitas,” paparnya.

Rofiq menambahkan, tidak dipungkiri jika dibandingkan dengan Singapura, Kepulauan Riau masih ketinggalan (kalah jauh) untuk sistem dan strategi bisnisnya.

“Untuk itu sangat baik sekali dan penting jika Indonesia khususnya Kepulauan Riau dapat melakukan Copy and Update (C&U) strategy Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada,” tandasnya.

Sehingga kata Rofiq tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia Khususnya Kepulauan Riau. Oleh karena itu dengan ditetapkanya terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Uban yang
pengelolaan dan aset mencakup pelabuhan dan tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero), kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industi Besar.

“Dapat dimanfaatkan sebagai Supplier Held Stock (SHS), dimana selama ini implementasi SHS mostly dilakukan di Singapura,” pungkasnya.

Dengan adanya potensi value dari penetapan Pusat Logistik Berikat Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Uban, kata Rofiq dapat mengimplementasikan Supplier Held Stock (SHS) sebagai upaya memperkuat stok tambahan bahan bakar minyak.

Diantaranya untuk penghematan 1,5 juta KL Cost Of Money bagi Pertamina Holding, terdapat potensi Additional Value untuk penyewaan tangki dengan potensi mencapai 3 juta USD pertahun, penyerapan tenaga kerja Additional sebanyak 30 orang di Terminal BBM Tanjung Uban.

“Karena secara nasional bagi Indonesia ketahanan stock meningkat dari produk yang dibawa supplier Indonesia mencapai 2 juta KL/tahun, atau setara dengan 1,5 juta KL Eksisting Import,” ungkap Rofiq.

Sehingga kata Rofiq potensi ketahanan stock akan naik, dimana dalam 3 hari terdapat potensi trading ke LN 500 rb KL/tahun untuk memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia.

“Dengan estimasi nilai transaksi mencapai 585 juta USD/tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, Rofiq mengungkapkan PT Pertamina International Shipping (PIS) yang saat ini telah bertransformasi dari Subholding Shipping menjadi Subholding Integrated Marine and Logistics, dengan pemilik mayoritas saham PT Peteka Karya Tirta.

“Dimana sekitar 99,98% saham PT Peteka Karya Tirta sendiri dimiliki oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) yang menjadikan Pertamina tersebut memiliki pengendalian langsung pada PT Peteka Karya Tirta,” tandasnya.

Aman

Google News WartaKepri