Bea Cukai Karimun Hancurkan 46 Unit iPhone 14, Rokok dan Mikol Senilai Rp 4,4 Miliar

Bea Cukai Karimun Hancurkan 46 iPhone 14, 12 Laptop, Rokok dan Mikol Senilai Rp 4,4 Miliar
Kepala Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, saat menggelar pemusnahan barang bukti mengatakan, penindakan dan pemusnahan yang menjadi milik negara (BMMN) senilai Rp 2,4 miliar.(Aman)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, memusnahkan pelbagai macam barang sitaan negara dari penindakan kepabeanan sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan bersama dengan jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun.

Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) senilai Rp 4.044.857.725,- tersebut menimbulkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2.199.658.160,-.

Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang-barang yang ditindak berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Kepala Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jerry Kurniawan, saat menggelar pemusnahan barang bukti mengatakan, penindakan dan pemusnahan yang menjadi milik negara (BMMN) bernilai Rp 2,4 miliar tersebut terdiri dari 46 unit iPhone, 12 unit laptop 7 unit Personal Computer (PC).

BACA JUGA Bea Cukai Karimun Hibahkan 1.499 Karung Bawang Merah ke Warga Miskin

“Dan barang-barang lainnya terdiri dari 33 ribu kilogram jagung, 1 unit televisi, 2 unit speaker serta 363 karung tekstil dan produk tekstil, yang telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan,” terang Jerry, Rabu (11/12/2024) di Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Tidak hanya itu saja, masih kata Jerry pemusnahan dilakukan pada pelanggaran bidang cukai, yakni berupa 995.005 batang hasil tembakau ilegal serta 62,63 liter minuman yang mengandung etil alkohol.

“Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun yang terus melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi,” ungkap Jerry.

“Diharapkan sinergi ini akan terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik kedepannya,” tambah Jerry.(Aman)

Google News WartaKepri

DPRD BATAM 2024

WARTAKEPRI