
WARTAKEPRI.CO.ID, KARIMUN – Bupati Karimun, Iskandarsyah meminta kelonggaran atau dikresi untuk aktivitas muat barang dari pelabuhan Tanjung Uma Batam ke Karimun.
Permohonan tersebut disampaikan Iskandarsyah lantaran ketersediaan stok sembako di Kabupaten Karimun yang semakin menipis dan harga di pasar yang sudah mulai merangkak naik.
“Kami sudah menyurati Walikota Batam dan BP Kawasan Batam, agar aktivitas muat barang menuju Karimun dari pelabuhan tersebut diberikan kelonggaran,” pinta Bupati, Jum’at, 18 Juli 2025.
“Kami juga memohon kepada pihak Karantina Pelabuhan dan KSOP juga dapat memberikan kelonggaran tersebut,” tambah Iskandarsyah.
Pihaknya pun meminta agar diberikan kemudahan terkait bongkar muat barang yang berasal dari Kota Batam, sehingga harganya bisa lebih murah sehingga inflasi tetap bisa dikendalikan.
“Kami pastikan bahwa aktivitas muat barang tersebut, demi kepentingan masyarakat Karimun dan kalau menyimpang silahkan ditindak tegas saja,” ketus Iskandarsyah.
Selama ini, kata Bupati persoalan pendistribusian barang, terutama sembako yang dibawa dari pelabuhan Tanjung Uma Kota Batam ke Kabupaten Karimun.
“Namun belakangan, terjadi masalah (aturan baru), terkait aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut, sehingga pendistribusian barang terutama sembako ke Karimun menjadi terhambat,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan BC Karimun, Nanang Permana menjelaskan, aturan baru terkait pelabuhan Tanjung Uma Kota Batam sendiri itu hanya diperbolehkan untuk bongkar bukan untuk muat saja.
“Selain itu juga terdapat persoalan terkait sanitasi dari Karantina,” ungkap Nanang.
Terkait diskresi, pihaknya meminta agar Pemkab Karimun untuk memberikan rekomendasi sebagai dasar dan kebijakan dari pemerintah daerah.
“Karena beberapa kali kami menemukan barang-barang dari Batam akhirnya dibawa menuju Provinsi Riau, tentunya itu bertentangan dengan tujuan diskresi nantinya,” tegas Nanang.(Junizar)




























