
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – BP Kawasan Karimun akan memaksimalkan peningkatan pelayanan, salah satunya mencari solusi terkait pendistribusian sembako ke wilayah Tanjungbalai Karimun yang mengalami kesulitan.
Bupati Karimun Iskandarsyah bersama stakeholder dan instansi terkait lainnya menggelar rapat di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, membahas ketersediaan bahan pangan di Kabupaten Karimun.
Direktur Perizinan BP Kawasan Karimun, Henry Aris Bawole meminta seluruh jajaran dan stakeholder terkait, dapat menyelesaikan pendistribusian sembako ke wilayah Tanjungbalai Karimun yang mengalami kesulitan.
“Persoalannya yang menghambat distribusi saat ini terkait perizinan. Pelabuhan bongkar muat yang perizinannya lengkap itu hanya ada di Taman Bunga dan di Parit Rampak, sementara kapasitas pada kedua tempat tersebut sangat terbatas,” ujar Henry, Jum’at, 18 Juli 2025.
“Jika harus menunggu beberapa pelabuhan bongkar muat untuk mengurus perizinan, akan memakan banyak waktu dan kajian sementara masyarakat sangat membutuhkan sembako,” tambah Henry.
Karena menurutnya, untuk mengurus perizinan tersebut memakan waktu yang lama.
“Sementara masyarakat saat ini sudah mengeluh soal ketersediaan sembako hingga harga sembako meroket, sehingga harus segera dicarikan solusi agar tidak terjadi inflasi,” imbuhnya.
Saat ini kata Henry, kebijakan diskresi dari instansi terkait, yakni Bea Cukai dan KSOP serta Karantina sangat diharapkan sebagai penyelesaian persoalan.
“Kami siap pasang badan demi hajat hidup orang banyak. Cukup dua tempat pengurusan surat perizinan saja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dan dari BP Kawasan Karimun,” beber Henry.
Tidak hanya itu saja, kata Henry deskresi dari intansi terkait, maka sudah sangat membantu kepentingan banyak orang.
Henry juga menyesalkan terkait BP Kawasan Karimun, dimana kewenangan sepenuhnya belum juga dilepaskan dari pusat.
“Selama 18 tahun berdiri aktif, seakan-akan sengaja dimatikan geraknya, karena pulau Karimun ini diibaratkan tempat persinggahan sementara,” katanya.
Mengenai kuota kebutuhan pokok, Henry menyebut, sangat dibutuhkan kajian sistem dan aturan yang berlaku, sehingga memakan waktu yang cukup lama serta melalui berbagai tahapan.
“Akibatnya, BP Kawasan Karimun harus membuat MoU terlebih dahulu dengan BP Kawasan Batam tentang distribusi sembako dari Batam Ke Karimun,” pungkasnya.
Jika seluruh perizinannya sudah lengkap, pihaknya alan berangkat ke BP Kawasan Batam untuk penandatanganan MOU.
“Sembari menunggu proses perizinan pelabuhan lain, dapat sambil diurus menjelang tenggang masa diskresi berakhir,” tandasnya.(Junizar)





























