
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – BP Kawasan Karimun terus menggesa legalitas dan status resmi landasan hukum kelembagaan hingga Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) secara menyeluruh.
Kepala BP Kawasan Karimun, Agusnawarman menyebut, sudah 18 tahun berdiri, BP Kawasan Karimun hingga saat ini masih berada dibawah payung kelembagaan BP Kota Batam.
“Ini akan kita gesa secepatnya. Kami mohon do’a dan dukungannya dari seluruh pihak agar secepatnya lembaga kita berdiri sendiri,” ujar Agusnawarman, Rabu, 2 Juli 2025.
“Ketidakpastian dan kejelasan status kelembagaan BP Karimun sangat menghambat operasional dan koordinasi dengan instansi atau pihak-pihak terkait,” tambah Agus.
Tidak hanya itu saja, masih kata Agus rumitnya birokrasi dan pengambilan keputusan masih menjadi kendala dalam penanganan.
“Karena dari kelembagaan tersebut kami dapat fokus dan konsentrasi, mana yang dapat mempermudah kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku bisnis,” imbuhnya.
Tentunya kata Agus, investor akan menanamkan modalnya, mengembangkan usaha dan berkontribusi di Kabupaten Karimun akan lebih mudah.
“Secara struktural, kelembagaan BP Karimun saat ini sudah memenuhi syarat. Sehingga tidak ada lagi alasan pemerintah pusat untuk tidak menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres),” pungkasnya.
Hal tersebut kata Agus guna memperkuat landasan hukum BP sekaligus memastikan pengelolaan FTZ agar dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021.
“Struktur kelembagaan kita sudah clear sesuai dengan peraturan, jadi pemerintah tidak ada alasan untuk tidak segera menerbitkan kelembagaan kami,” tegasnya.
Agus menambahkan, perluasan kawasan FTZ tersebut kedepannya diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi saja.
“Namun juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah menuturkan, BP Kawasan Karimun merupakan lembaga strategis yang mengelola dan mengembangkan kawasan industri.
“Sekaligus perdagangan bebas di wilayah perbatasan dan kawasan perdagangan strategis,” ucap Bupati.
Keberadaan lembaga tersebut kata Bupati diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah serta dapat bersinergi untuk memajukan Kabupaten Karimun.
“Menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tandasnya.(Junizar)