Home Berita Utama Alasan Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur MBG 

Alasan Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur MBG 

Alasan Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur MBG 
Alasan Kepala BGN Sudaryono Tutup Permanen 833 Dapur MBG 

WhasApp

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia. Penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran tata kelola, terutama terkait standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengumumkan kebijakan tersebut di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

“Kami telah menemukan adanya 833 dapur yang kami suspend per hari ini,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk menjaga kualitas dan keamanan program MBG yang menjadi salah satu program strategis nasional dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Tidak Lagi Menerima Pembayaran

Sudaryono menegaskan, dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup permanen tidak lagi memperoleh pembayaran maupun kompensasi dari pemerintah.

Berbeda dengan penghentian operasional sebelumnya yang masih memberikan kesempatan perbaikan, kali ini penghentian dilakukan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran serius.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend tetapi tetap dibayar. Kalau ini sudah di-suspend, tutup, tidak dibayar. Ini benar-benar suspend karena pelanggaran,” tegasnya.

Tersebar di Berbagai Wilayah

BGN mencatat, 833 dapur MBG yang dihentikan operasional tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, dengan jumlah terbanyak berada di kawasan Kalimantan hingga Papua.

Sebaran Dapur MBG yang Ditutup Permanen

Wilayah Jumlah Dapur
Sumatera 98
Jawa dan Madura 311
Kalimantan hingga Papua 424
Total 833

Mayoritas Terkait Kebersihan dan Keamanan Pangan

Sudaryono menjelaskan, sebagian besar dapur ditutup karena tidak memenuhi standar operasional dalam penyelenggaraan makanan bergizi.

Temuan pelanggaran meliputi:

  • Standar higienitas yang tidak memenuhi ketentuan.
  • Sanitasi dapur yang buruk.
  • Risiko terjadinya keracunan makanan.
  • Pelanggaran tata kelola operasional SPPG.

Menurutnya, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama sehingga pemerintah tidak akan mentoleransi dapur yang berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat program MBG.

BGN Tegaskan Pengawasan Diperketat

BGN memastikan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG akan terus diperketat untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi standar kualitas, keamanan, dan gizi.

Langkah penutupan permanen tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara SPPG agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Sumber Kompas

Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026