
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polemik penggunaan biskuit Ultra Processed Food (UPF) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bulan Ramadan akhirnya mendapat klarifikasi.
Pengelola SPPG Sungai Lakam Barat II, Yayasan Bidadari Indonesia Gemilang, secara terbuka mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan, Agus Ahdiani, menyusul keluhan salah satu orang tua siswa penerima manfaat MBG di SD 003 Karimun.
“Kami mengaku salah dan meminta maaf karena telah menggunakan produk UPF untuk menu MBG yang sebenarnya dilarang oleh BGN,” ujar Agus Ahdiani, Rabu (25/2/2026).
Melalui petunjuk teknis terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas melarang penggunaan produk Ultra Processed Food (UPF) seperti biskuit pabrikan, roti kemasan, nugget, dan makanan olahan serupa dalam program MBG.
Larangan tersebut bertujuan menjaga kualitas gizi dan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
Agus menjelaskan, penggunaan biskuit UPF dilakukan karena keterbatasan pasokan dari pelaku UMKM.
Menurutnya, SPPG Sungai Lakam Barat II yang baru berdiri beberapa bulan masih mengalami kesulitan menjalin kerja sama dengan UMKM yang mampu menyediakan makanan kering dalam jumlah besar.
“Kami masih kesulitan mencari UMKM untuk diajak kerja sama, sementara MBG Ramadan sudah harus disiapkan. Agar distribusi tidak terganggu, kami terpaksa menggunakan biskuit UPF,” jelasnya.
Namun ia menegaskan, langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan terulang kembali.
Yayasan memastikan saat ini telah menemukan mitra UMKM lokal yang siap memasok makanan kering sesuai standar gizi dan ketentuan BGN. Distribusi terbaru pun sudah menggunakan kue hasil olahan UMKM setempat.
“Kemarin kami sudah mendistribusikan kembali MBG dengan menu makanan kering berupa kue hasil olahan UMKM,” ucap Agus.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas asupan gizi siswa dalam program MBG, khususnya di bulan Ramadan.
Di sisi lain, langkah cepat pengakuan dan permintaan maaf dari pihak yayasan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen memperbaiki tata kelola program ke depan.
Polemik ini juga membuka ruang evaluasi agar sinergi antara SPPG dan UMKM lokal dapat dipersiapkan lebih matang, sehingga tujuan program MBG untuk menghadirkan makanan sehat dan bergizi benar-benar tercapai tanpa kompromi.
Penulis: Junizar
Editor: Lana
































