
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam menjadi sorotan serius. Perwakilan Ombudsman Kepri menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang guna mencari solusi komprehensif, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Polresta Barelang ini mengungkap sejumlah persoalan mendasar, mulai dari perilaku pengendara hingga kurangnya sinkronisasi antarinstansi dalam penanganan keselamatan lalu lintas.
Data dari Jasa Raharja menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Triwulan I 2026. Tercatat 66 kasus kecelakaan dengan 13 korban jiwa hanya dalam tiga bulan pertama, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sejumlah ruas jalan menjadi titik rawan kecelakaan, di antaranya Jalan Letjen Suprapto (kawasan Tembesi dan sekitar Mie Gacoan), Jalan Jenderal Sudirman (depan Polresta dan Duta Mas), serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari, menegaskan perlunya langkah konkret dan terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan.
“Kami melihat perlu ada upaya bersama yang lebih sistematis, tidak hanya edukasi, tetapi juga evaluasi titik rawan, termasuk penataan marka jalan dan penutupan U-turn di ruas berkecepatan tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA Ekspos Kinerja Ombudsman Kepri 2025: Kasus Kepegawaian dan Pertanahan Jadi Sorotan
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afidhya A. Wibowo, mengungkapkan bahwa kompleksitas persoalan lalu lintas di Batam dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi jalan yang lebar yang mendorong pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Kami terus melakukan langkah pre-emtif dan edukasi, namun masih menghadapi keterbatasan personel serta sarana prasarana di lapangan. Dukungan lintas instansi sangat kami harapkan untuk meningkatkan keselamatan jalan,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Ombudsman Kepri mendorong sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya rekayasa lalu lintas melalui penutupan U-turn berisiko tinggi, peningkatan fasilitas jalan seperti penerangan dan marka, serta penguatan patroli rutin di titik rawan kecelakaan.
Selain itu, koordinasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam juga dinilai perlu diperkuat, khususnya dalam penataan tata ruang dan pengaturan operasional kendaraan berat. Pendataan ulang kecelakaan secara detail juga menjadi perhatian, guna memetakan pola kejadian dan menyusun langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Upaya kolaboratif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Batam.(*)
@wartakepri Berita TikTok – Kecelakaan Meningkat di Batam, Ombudsman Kepri Minta Penjelasan Satlantas Polresta Barelang #beritaterkini #wartakepritv #viral #kepri #PolrestaBarelang ♬ original sound – WARTAKEPRI TV
Editor : Dedy Suwadha





























