Home Berita Utama Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Saat Patroli Malam

Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Saat Patroli Malam

Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Saat Patroli Malam
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, Selasa, (05/05/2026).
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam dan penegakan hukum terhadap sejumlah truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem di wilayah hukum Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah potensi kecelakaan yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Patroli malam dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjagwali, Mashuri, serta didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Petugas menyasar jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan truk trailer pada malam hari di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Hasilnya, sejumlah truk trailer ditemukan tidak dilengkapi lampu rem dan tidak memenuhi persyaratan teknis kendaraan sesuai aturan lalu lintas.

Terhadap para sopir yang melakukan pelanggaran, polisi memberikan tindakan berupa peneguran dan penegakan hukum secara humanis. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi agar pengemudi segera memperbaiki lampu rem kendaraan demi menghindari risiko kecelakaan, terutama saat malam hari dengan kondisi visibilitas terbatas.

“Lampu rem merupakan komponen penting untuk memberikan isyarat kepada pengendara lain agar dapat menjaga jarak aman selama berkendara,” ujar petugas di lapangan.

Dari hasil patroli tersebut, Satlantas Polresta Barelang memberikan teguran kepada enam unit truk trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hasil Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang

Jenis Tindakan Hasil
Kendaraan ditegur 6 unit truk trailer
Pelanggaran utama Tidak menggunakan lampu rem
Barang bukti diamankan 1 SIM dan 1 STNK
Lokasi patroli Jalur protokol wilayah Batam
Waktu kegiatan Malam hari

Satlantas Polresta Barelang menegaskan kegiatan patroli dan penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan di Kota Batam.

Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.

Selain menekan angka pelanggaran, kegiatan itu juga bertujuan mencegah kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi dalam melengkapi persyaratan teknis kendaraan.

Polresta Barelang turut mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang dan truk trailer, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas melalui layanan Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan aktif selama 24 jam. (*)

Editor : Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL