Home Batam Cara Ampuh Naikan Ekonomi dan Wisatawan, Kadisbudpar Arief Usulkan Skema Ini Agar...

Cara Ampuh Naikan Ekonomi dan Wisatawan, Kadisbudpar Arief Usulkan Skema Ini Agar Mobil Batam Mudah Masuk ke Bintan

Arief Kadis Pariwisata Bintan 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pemerintah Kabupaten Bintan tengah memperjuangkan kemudahan akses bagi warga Batam yang ingin liburan ke Bintan menggunakan kendaraan pribadi. Saat ini, mobil berplat nomor Batam khususnya fasilitas Free Trade Zone (FTZ) masih mengalami kendala regulasi untuk masuk dan melintas ke wilayah Bintan.

​Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bintan, Arief Sumarsono, menuturkan kondisi ini berdampak langsung pada sektor pariwisata daerah.

Arief menyebut alur kunjungan wisatawan antar pulau menjadi terputus lantaran terbatasnya akses transportasi yang bisa dibawa langsung dari pulau tetangga tersebut.

​”Mobil dari Bintan dan Tanjungpinang sebenarnya bebas masuk ke Batam lalu pulang kembali. Tapi sebaliknya, mobil plat Batam justru tidak bisa masuk ke Bintan untuk dipakai liburan,” ujar Arief saat ditemui di Grand Mercure Batam Centre, Senin malam (14/9/2026).

Arief menjelaskan, persoalan aturan ini membuat angka kunjungan wisatawan lokal asal Batam ke Bintan mengalami penurunan cukup signifikan.

Banyak warga Batam yang akhirnya batal berwisata bersama keluarga, sebab mereka tak bisa menyeberangkan mobil pribadi naik kapal roro.

“Akhirnya mereka tidak bisa membawa mobil yang mereka punya di Batam, membawa keluarganya untuk liburan ke Bintan,” sebutnya.

​Untuk mengatasi masalah tersebut, kata Arief, Pemkab Bintan meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Pusat untuk segera membenahi regulasi serta memberikan diskresi.

Salah satu opsi skema yang diusulkan adalah penerbitan izin melintas khusus dengan jangka waktu tertentu.

“Kami berharap ada regulasi khusus seperti momen libur tahun baru. Misalnya, kendaraan dari Batam diberikan surat jalan dengan batas waktu 3 sampai 5 hari, setelah itu wajib kembali ke Batam. Kami juga tahu warga Batam juga sudah bosan berwisata di seputaran Batam dengan kendaraanya. Jika kemudahan ini diberikan, kami perkirakan laju ekonomi di Bintan dan juga Kota Tanjungpinang akan berimbas positif. Jadi, ide ini harus diperjuangkan bersama terutama unsur pemerintah yang ada di Pulau Bintan,” ujarnya.

Menurut Arief, warga Batam juga membutuhkan tempat rekreasi baru di Pantai-Pantai Trikora Bintan atau di tempat tempat kuliner di Kota Tanjungpinang. Jika tidak disuarakan sekarang, kapan lagi? Ditambah ada rencana pemerintah pusat akan naikan tarif masuk untuk turis ke Indonesia. Walau diberitakan Visa on Arrival (VoA) ditunda, tapi kabar berita itu telah sampai negera luar.

” Jika turis asing makin berkurang masuk ke Bintan dan Tanjungpinang, lalu solusi yang didepan mata dengan memberi kemudahan Warga Batam yang memiliki mobil Batam masuk ke Bintan,” tutup Arief. (Erwin/DedySwd)

WhasApp

Google News WartaKepri