
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi membuka kembali ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di kawasan Tanjakan Vista, depan Hotel Vista, pada Kamis (29/10/2026). Jalan tersebut kembali dapat dilalui masyarakat setelah pekerjaan perbaikan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penyelesaian pekerjaan lebih awal memungkinkan ruas jalan tersebut kembali difungsikan tanpa harus menunggu batas waktu yang direncanakan.
“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.
Perbaikan jalan itu dimulai pada 18 Oktober 2026 dan semula ditargetkan rampung pada 1 November 2026. Dengan selesainya pekerjaan pada 29 Oktober, ruas jalan tersebut dapat dibuka tiga hari lebih awal dari jadwal.
Amsakar berharap, pembukaan kembali Jalan Gajah Mada di kawasan Tanjakan Vista dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta memperlancar mobilitas masyarakat yang beraktivitas di Kota Batam.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pekerjaan, mulai dari pelaksana konstruksi hingga pihak terkait yang mendukung penyelesaian perbaikan tersebut.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi penting untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas jalan dapat kembali digunakan sesuai kebutuhan.
BP Batam Tingkatkan Mutu Beton
Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, menjelaskan bahwa percepatan pekerjaan dilakukan melalui koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya, serta penerapan metode peningkatan mutu beton.
Dalam pekerjaan tersebut, mutu beton ditingkatkan dari F’c 300 menjadi F’c 550. Langkah ini diterapkan untuk mendukung kualitas konstruksi sekaligus mempercepat penyelesaian pekerjaan, dengan tetap memperhatikan persyaratan teknis.
Mouris menjelaskan, ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter tersebut dirancang untuk melayani kendaraan dengan batas beban tertentu. Karena itu, pengendalian tonase kendaraan diperlukan untuk menjaga kekuatan dan daya tahan konstruksi.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Ruas jalan ini nantinya diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat maksimal delapan ton, sehingga kualitas konstruksi dapat terjaga dan jalan tidak kembali mengalami kerusakan akibat beban berlebih,” jelas Mouris.
Pembatasan kendaraan tersebut akan menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi jalan agar tidak menanggung beban yang melampaui kapasitas desainnya.
Selain perbaikan fisik, pengaturan lalu lintas dan kepatuhan terhadap batas tonase juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur, terutama pada ruas jalan yang memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat Batam.
Ruas Jalan di Sebelahnya Masih Dikerjakan
Sementara itu, pekerjaan pada ruas jalan di sebelah lokasi perbaikan masih berlangsung. BP Batam menargetkan pekerjaan tersebut selesai pada Februari 2027.
Dengan dibukanya kembali ruas Jalan Gajah Mada di Tanjakan Vista, masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas dengan lebih lancar. BP Batam juga mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu lalu lintas serta ketentuan pembatasan kendaraan yang akan diterapkan demi menjaga keamanan dan kondisi jalan.(*)
Editor Dedy Suwadha


























