WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengungkap hasil pemeriksaan 7 orang personelnya oleh Bidpropam Polda Kepri.
Tidar mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tenggelamnya kapal yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Malaysia akhir tahun lalu.
“Hasil dari pemeriksaan Bidpropam Polda Kepri tidak ditemukan indikasi keterlibatan personel Polres Bintan dalam insiden tersebut,” kata Tidar, Kamis (20/1/2022).
“Kami sudah dimintai keterangan, dan tidak ada personel Polres Bintan terucap di dalamnya, Alhamdulillah,” sambung Tidar.
Menurut Tidar, pemeriksaan terhadap personel Polres Bintan ini berdasarkan hasil investigasi BP2MI karena disebutkan ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden kecelakaan tersebut.
“Seperti kita ketahui bersama, kejadian tenggelamnya kapal PMI tersebut hulunya di Malaysia sedangkan hilirnya di Bintan,” kata dia.
Tidar pun merinci 7 orang personelnya yang diperiksa Bidpropam tersebut. “Empat orang dari penyidik, bagian dari Satpolair ada dua orang personel dengan beberapa peyidiknya, hingga berjumlah 7 orang,” jelasnya.
Tidar mengakui bahwasanya personel Polres Bintan tidak mengetahui awal kejadian hingga tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia tersebut.
“Personel Polres Bintan yang disebut keterdugaan terlibat memang benar tidak mengetahui,” katanya.
Tidar mengatakan Polres Bintan bersama pemerintah daerah telah membentuk satgas pencegahan pengiriman PMI ilegal.
Tidar juga mengakui pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyeludupan PMI ilegal, yang mana menutup pelabuhan Sei Gentong, yang menjadi tempat pelabuhan awal keberangkatan para PMI.
Kapolres Bintan juga tidak lupa mengimbau masyarakat agar jangan ada lagi bahasa yang kurang tepat mengenai penanganan PMI ilegal ini.
“Bahasa, bukan lagi rahasia umum. Jadi kalau memang masyarakat mengetahui, langsung informasikan ke kami,” tegasnya. (agus)

























