Ketua DPP Gerindra Kunjungi Tergugat Perkara Sporadik Diduga Palsu di Karimun

Ketua DPP Gerindra Kunjungi Tergugat Perkara Sporadik Diduga Palsu di Karimun. (Foto: Istimewa)
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Ketua DPP Partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya bersama rombongan, mengunjungi kediaman rumah para tergugat II hingga VII perkara Sporadik dugaan palsu melawan SHM.

Pada kesempatan tersebut kunjungan Ketua DPP partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya atau lebih sering disapa Bang endi memberikan semangat terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi saat ini, di mana perkaranya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Bang Endi dalam kunjungannya mengatakan bahwa sangat prihatin atas perkara yang mereka hadapi maka jauh hari telah menginstruksikan Advokasi Hukum Partai Gerindra yang ada di Kepri agar mengawal perkara ini sampai tuntas hingga berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan dari tergugat II Azeman mengatakan, bahwa atas nama keluarga besarnya mengucapkan terima kasih kepada Bang Endi dari partai Gerindra di mana dari awal mereka digugat hingga saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri telah membantu dengan setia tanpa memungut biaya (bantuan hukum cuma-cuma).

Rendi perwakilan dari tergugat III dan IV terhadap perkara yang mereka hadapi di pengadilan, partai Gerindra melalui Advokasi hukumnya Provinsi Kepri yaitu Musrin, telah setia membantu dan mengawal perkara ini.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan hukum gratis yang diberikan, semoga kedepan partai Gerindra semakin besar dan jaya,” ujarnya.

Di kesempatan terpisah, Nanang selaku perwakilan dari tergugat V sampai VII di mana para tergugat adalah Ibu dan adik-adiknya, sembari berucap syukur dan berterima kasih karena partai Gerindra Kepri sangat peduli terhadap mereka di mana hingga sampai saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri masih sangat setia mendampingi perkara yang dihadapi keluarganya di Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Mendengar apa yang disampaikan perwakilan-perwakilan tersebut, Bang Endi mengatakan partai Gerindra hadir di tengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat.

“Seperti kasus-kasus yang dihadapi keluarga besar Pak Rendi, Pak Nanang dan Pak Azeman, karena apa yang kami lakukan saat ini adalah menjalankan amanat ketua umum kami yaitu Bapak Prabowo Subianto,” katanya.

Di akhir pembicaraan serta di hadapan para tergugat, Bang Endi menyampaikan langsung kepada Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri agar tetap memantau dan setia mengawal perkara ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap. (r/taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG