WARTAKEPRI.co.id, NATUNA- Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum bersama Tim Pemeriksa serta Jajaran melakukan inspeksi umum ke Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin (11/04/2022).
Kedatangan rombongan Inspektur III di Pulau Terdepan Indonesia itu disambut Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Natuna Daeng Ganda SH, sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Imam Sidabutar S.H., M.H beserta para kepala seksi kajari Natuna.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur III bersama tim pengawasan berkesempatan untuk berkeliling Kantor Kejaksaan Negeri Natuna untuk melihat sarana dan pra sarana serta mengecek layanan-layanan yang ada di Kejaksaan Negeri Natuna.
Kegiatan inspeksi umum ini merupakan rangkaian inspeksi rutin yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Agung, selanjutnya Inspektur III Dr. Firdaus dalam arahannya, mengingatkan agar seluruh unit pelayanan serta program kerja di Kejaksaan Negeri Natuna untuk terus ditingkatkan.
Selain itu, Tim Pemeriksa juga mengingatkan agar seluruh jajaran bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan bersungguh-sungguh untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2022.

Sementara itu Kajari Natuna Imam Sidabutar SH MH menuturkan, kegiatan ini memang harus dilaksanakan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan kerja serta penerapan kinerja di Kejari Natuna terus lebih maju, meningkat dan profesional sesuai dengan peranan fungsi dari Kejaksaan itu sendiri termasuk dalam mendukung Kejari Natuna untuk meraih WBBM.
“Kegiatan inspeksi umum tersebut sangat diperlukan untuk memberikan koreksi dan masukan atas temuan serta kekurangan yang ada dalam pelaksanaan tugas dan kinerja pada masing masing bidang dalam rangka pembenahan dan peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan Negeri Natuna,” kata Kajari Natuna.
Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan Negeri Natuna yang telah membantu mengupayakan sebagian aset aset daerah.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan Terimakasih atas upaya hukum yang telah dilaksanakan pihak kejaksaan tinggi Natuna, adapun aset berupa mobil sedan Robicon, Rumah asrama di Jakarta serta berupa surat tanah SD 01 di Ranai, Kita berharap hubungan kerja sama ini akan terus terjalin dengan baik dalam rangka penegakan hukum,” pungkas Bupati Wan Sis.
(Rk)