WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris melantik dan menyerahkan 143 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 95 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di lantai dasar Kantor Bupati Kepulauan Anambas di jalan Pasir Peti, Desa Tarempa Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (12/4/2022).
Dalam arahannya, Bupati berharap kepada CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pemerintah, bangsa dan negara. Arahan tersebut disampaikan oleh Bupati Kepulauan Anambas pada saat pidatonya di hadapan 143 CPNS dan 95 PPPK.
“Saya berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru saja dilantik agar memberikan pelayanannya dengan baik, sehingga kinerja pemerintah semakin baik lagi, dan semoga amanah yang diberikan dapat bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Disela penyampaiannya, Bupati juga telah memiliki wacana untuk memajukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa dan mendatangkan dokter-dokter muda yang nantinya bisa melayani masyarakat Anambas.
“Kita akan berwacana untuk menjadikan RSUD Tarempa menjadi RS rujukan se-Kabupaten Kepulauan Anambas, dan saya juga berharap agar kebutuhan dokter terpenuhi di RS di Anambas supaya permasalahan pelayanan kesehatan kita bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Kemudian Abdul Haris juga membacakan sumpah CPNS dan sumpah PPPK yang mana diketahui bahwa CPNS dan PPPK wajib terlebih dahulu mengabdikan diri selama 10 tahun.
“Sumpah CPNS dan PPPK wajib mengabdikan diri selama 10 tahun, jadi kedepannya jangan ada lagi CPNS dan PPPK yang baru beberapa tahun sudah mengajukan pindah dengan alasan alasan yang di usulkan,” tutupnya. (rama)