Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis
Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong. (Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap seorang tersangka Berinisial AS alias BI diamankan Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berlangsung di dua lokasi yang ada di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik didampingi oleh Panit I Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri Iptu Robinsar Tampubolon, SH dan Paur I Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Zia Hul Hak, SH saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (13/4/2022).

″Berdasarkan dari Laporan Polisi no : LP- B / 34 / IV / 2022 / SPKT / Polsek Sekupang / Polresta Barelang / Polda Kepri, Tanggal 12 April 2022 dengan tersangka Inisial AS Alias BI yang merupakan Residivis di kasus yang sama, jenis kelamin Laki-laki, 33 Tahun, wiraswasta, alamat di Ruko belakang BCA, Jodoh, Kota Batam dan dua orang tersangka Inisial PU dan RI sampai saat ini masih dalam Pencarian dan pengejaran oleh tim,” ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik.

WhasApp

Kronologis modus Operandi dari tersangka ini, adalah mengincar rumah-rumah kosong terutama pada saat bulan puasa hingga hari raya Idul Fitri.

“Untuk tempat kejadian ada dua TKP, yang pertama berada di Ruli Tiban 2, Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang, Kota Batam dan di Perumahan Pesona Rhabayu Kecamatan Sekupang, Kota Batam,” jelas AKBP Robby Topan Manusiwa, S.Ik.

Dikatakannya,berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim dilapangan, bahwa pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil Avanza dengan nopol yang telah dikantongi oleh tim.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025