Home Anambas Satpol-PP dan Damkar Anambas Tertibkan Delapan Gerobak PKL Selayang Pandang

Satpol-PP dan Damkar Anambas Tertibkan Delapan Gerobak PKL Selayang Pandang

Satpol-PP dan Damkar Anambas Tertibkan Delapan
Satpol-PP dan Damkar Anambas Tertibkan Delapan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kepulauan Anambas kembali tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Selayang Panjang (SP1) Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis,12/2022.

Kegiatan penertiban PKL tersebut di pimpin langsung oleh Richart,SE Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum dan Kebijakan Daerah Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Anambas, dan 22 anggota dikerahkan untuk ikut bersama sama dalam kegiatan penertiban PKL di sepanjang jalan SP1.

Dalam kegiatan tersebut ada sekitar delapan (8) buah gerobak atau tempat jualan yang di amankan oleh Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Anambas, dan masih ada sekitar sembilan (9) gerobak lagi yang di anggap tidak mengindahkan surat himbauan dan sosialisasi dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kita amankan dan pindahkan delapan gerobak yang berada di titik lokasi yang di anggap berbahaya bagi pembeli dan penjual, karena surat himbauan yang di keluarkan oleh Dinas PU sudah beberapa bulan yang lalu kita sampaikan dan sosialisasi kan kepada para pedagang PKL demi keselamatan penjual dan pembeli, namun hingga saat ini masih ada sembilan gerobak lagi yang belum dipindahkan, kami dari Satpol-PP dan Damkar Kepulauan Anambas memberikan tempo waktu selama dua hari kepada pemilik, jika tidak memiliki etikat baik untuk memindahkan gerobaknya maka kami yang akan memindahkan dan kami sita,” ucapnya kepada wartakepri.co.id.

Saat ini kedelapan gerobak tersebut berada di lokasi SP1 di titik lokasi yang di anggap aman, dan bagi pemilik kedelapan gerobak tersebut yang ingin mengambilnya dipersilahkan dan mencari titik lokasi yang lebih aman yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

“Kita pindahkan ketempat yang kami telah sediakan, yaitu di jalan pelantar SP1 dan delapan gerobak tersebut boleh diambil kembali oleh pemiliknya, namun sembilan gerobak yang masih berada di jalur berbahaya jika nantinya di hari ketiga kalau tidak dipindahkan akan kami pindahkan secara paksa dan langsung akan kita amankan dan disita,” tutupnya.(Rama)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026