Dibawah Pimpinan Prof Azyumardi Azra: Dewan Pers akan Jadi Mitra Kritis Pemerintah

“Kritik itu dilakukan pers dalam rangka menjalankan UU nomor 40/1999 tentang Pers. Tugas Dewan Pers itu antara lain memang memberikan informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan,” paparnya.

Dewan Pers, kata Sapto, juga berkepentingan mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers yang independen.

Pers yang independen akan melahirkan informasi yang berkualitas. “Berita yang dihasilkan pers yang independen bisa membendung berita atau informasi hoaks yang kini banyak dihasilkan media yang tidak jelas. Informasi hoaks itu bisa berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat,” paparnya.

Harris Nagoya

Saat ini Dewan Pers, kata Sapto, sedang berpacu untuk menjalankan beberapa program penting. Hal itu antara lain survei indeks kemerdekaan pers, pendataan dan verifikasi perusahaan pers, pelatihan jurnalistik dan uji kompetensi wartawan, serta penyelesaian sengketa pers.(r/dewanpers)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025