WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kasus perampokan yang terjadi di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat 9 Juni 2022 masih tahap penyelidikan oleh tim Polres Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahonono saat diwawancarai usai pertandingan Shooting Competition menyatakan kasus modus pencurian dengan kekerasan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Saat ini kita masih mengumpulkan data dan keterangan sejumlah saksi serta barang bukti atas aksi tindak pidana kejahatan di kampus STAIN tersebut, “katanya saat diwawancarai oleh beberapa awak media. Sabtu, (11/6/2022).
Lanjutnya, berdasarkan keterangan sementara dari sejumlah saksi yang diperiksa. Jumlah pelaku dalam aksi perampokan diperkirakan sebanyak 5 orang dan pelaku kemudian merusak sejumlah ruangan dan mengambil beberapa barang yang terdapat di dalamnya.
“Jumlah kerugian materi yang dialami korban berkisar Rp.700 ribu, “katanya.
BACA JUGA Aksi Perampokan di Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Bintan, Korban Ditodong dan Diikat
Sambung Tidar, Pelaku juga mengambil selver CCTV di kampus tersebut, “jelasnya.
Menurut keterangan AKBP Tidar, jumlah korban pada saat kejadian sebanyak 6 orang, dan salah satu korban diduga terjatuh dikarenakan berupaya untuk melepaskan ikatan yang dilakukan oleh pelaku.
“Jadi korban, tersungkur terjatuh karena berusaha untuk melepaskan ikatan tali,”ungkapnya.
Saat ditanya oleh awak media terkait indikasi dan bukti petunjuk, AKBP Tidar belum dapat memastikan, pasalnya dalam kasus ini pihaknya masih mencari keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, mengumpulkan data dan keterangan yang didapat.
“Hingga saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidkan kita, “ujar Tidar mengakhiri.(*)
Pengirim: Agus Ginting































