ANAMBAS – Pos TNI Angkatan Laut Mangkai bersama masyarakat kembali menemukan 2 Kg Narkoba jenis Kokain di Pantai Teluk Separa Desa Keramut Kecamatan Jemaja, Anambas Minggu (3/7/2022). Narkoba tersebut terbungkus rapi dengan plastik bertuliskan “Paris France” masing-masing seberat 1 kg.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S. E., M. Tr. Opsla, membenarkan informasi tersebut, Danlanal mengatakan, penemuan barang atau benda diduga Narkoba jenis Kokain, tidak luput dari kerjasama masyarakat dan sinergitas TNI Polri.
“Seperti kita ketahui bahwa para Babinpotmar, Babinsa dan Babinkamtibmas adalah Personel yang merupakan ujung tombak satuan dilapangan, terutama dalam hal melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, disini kita mengetahui dan mereka membuktikan kinerja mereka, sudah terlaksana dengan baik, masyarakat tidak diam, mau tau dan peduli terhadap situasi dan kondisi lingkungannya, apalagi hal-hal yang tidak semestinya, ganjil dan aneh langsung dilaporkan kepada Aparat,” ujar Yovan.
Yovan Ardhianto Yusuf menambahkan, pihaknya memerintahkan para Komandan Posal dan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) untuk melaksanakan pencarian di sekitar wilayahnya masing-masing dan menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan barang serupa.
“Kami terus menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan barang serupa segera laporkan kepada Aparat, baik ke Kepolisian, Koramil atau Babinsa ataupun ke Posal dan Babinpotmar tujuan kita sama untuk kebaikan,” kata Yovan.
Sejak awal ditemukan pada hari Jumat lalu, total sudah 40 paket barang diduga Narkoba jenis Kokain. Saat ini 36 paket sudah diamankan di Polres Anambas dan sisanya yang baru ditemukan sebanyak 4 paket masih di Polsek Jemaja dan secepatnya akan dibawa ke Polres Anambas.
“Pada Sabtu setelah dilaksanakan pencarian dan penyisiran ditemukan kembali 2 paket serupa di tempat yang berbeda dari penemuan hari Jumat yaitu Desa Keramut, hingga hari ini Minggu, saya baru mendapatkan laporan dari Komandan Posal Mangkai, bahwa hasil penyisiran mereka menemukan kembali satu paket, sehingga sejak Sabtu sampai dengan hari ini sudah menemukan dua paket,” jelas Yovan Ardhianto Yusuf
Berawal dari penemuan 36 paket barang diduga Narkoba oleh warga Desa Landak Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas pada hari Jumat 2 Juli 2022 lalu. Setelah dilakukan Drug Abuse Test, diketahui bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut berjenis Kokain dan Benzodiazepin.
“Masih belum diketahui dari mana barang tersebut berasal,” tutup Danlanal. (*)
Sumber: Siaran pers Lanal Tarempa / Rama
Editor: Yusuf Riadi



























