BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa meringkus seorang pria berinisial LN (39), LN diduga berbuat asusila terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur. Mirisnya, perbuatan pelaku sudah dilakukan berulang sejak Januari 2022.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian membenarkan telah mengamankan terduga pelaku asusila yakni pencabulan terhadap anak tirinya.
“Benar, pelaku sudah berhasil kita amankan dikediamannya, pelaku ini merupakan Ayah tiri dari korban,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Yudi mengatakan, penangkapan pelaku LN dilakukan atas laporan istri pelaku yang merupakan Ibu dari korban. Dihadapan Polisi ia mengaku anaknya telah dicabuli suaminya. Perbuatan pelaku dilakukan saat dirinya sedang tidak berada di rumah.
Bahkan, perbuatannya tersebut dilakukan secara berulang. Ironisnya lagi, Ibu korban pernah melihat langsung anaknya dicabuli. Namun pada saat itu pelaku atau suaminya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Bukannya sadar, saat ada kesempatan karena Ibu korban tidak berada di rumah, pelaku melakukan perbuatannya lagi.
Korban dalam keadaan tertekan, karena sudah tak sanggup lagi melayani nafsu bejat ayah tirinya, kemudian menceritakan pada ibunya, bahwa ia dicabuli berulang kali oleh pelaku. Atas kelakuan bejat suaminya itu akhirnya ibu korban melaporkan ke Polsek Nongsa.
“Korban ini tidak berani mengadu, karena mendapat ancaman dari pelaku,” ungkap Yudi.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu celana panjang berwarna pink, satu buah baju kaos berwarna hitam, satu buah celana panjang jeans berwarna biru, satu buah celana dalam berwarna hitam dan satu buah BH berwarna ungu.
Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan ini unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin kanit reskrim Polsek Nongsa Iptu Muhammad Rizqy Saputra langsung bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Nongsa.
“Unit opsnal membawa tersangka bersama barang bukti ke Polsek Nongsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Yudi. (*)
Sumber: Polsek Nongsa