Mandi di Laut Coastal Area Karimun, Bocah 6 Tahun Tewas Tenggelam, Brasta: Sempat Dilarang

Patroli Polsek Sekupang
Proses evakuasi korban oleh orangtua beserta warga.(Foto : Screenshot video)

HARRIS BATAM

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bocah berusia 6 tahun di Karimun tewas setelah mandi (berenang) di laut Coastal Area, Rabu (3/8/2022).

“Iya benar seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun meninggal dunia setelah berenang bersama temannya di laut Coastal Area,” terang Kapolsek Tebing, AKP Brasta Pratama Putra.

Sebelumnya, kata Kapolsek korban bersama dengan dua orang temannya sempat membeli jajanan (Snack) di kios yang ada di lokasi (tempat) kejadian.

Honda Capella

“Sempat dilarang oleh kawannya, namun korban bersikukuh untuk berenang di laut Coastal Area tersebut,” sebut Kapolsek.

Benar saja, Kapolsek membeberkan tidak berselang lama kemudian, teman korban mendengar suara teriakan meminta tolong.

“Selanjutnya teman korban segera memberitahukan kepada orangtuanya dan juga warga sekitar,” paparnya.

Kemudian masih kata Kapolsek, pukul 13.00 WIB orangtua korban yang mendapatkan informasi perihal putranya yang tenggelam, langsung menuju ke laut Coastal Area.

“Setelah dilakukan pencarian bersama-sama warga lainnya, korban berhasil ditemukan dan langsung membawanya ke rumah sakit,” tandasnya.(Aman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DPRD BATAM 2024