Home Hukrim Kapolri Juga Dibohongi, Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Kapolri Juga Dibohongi, Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri

Kapolri Jenderal Listyo di Komisi III DPR RI
Kapolri Jenderal Listyo di Komisi III DPR RI

JAKARTA – Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat mengajukan surat pengunduran diri dari Polri. Surat pengunduran diri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu telah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya, betul (mengajukan pengunduran diri), sudah ada suratnya,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada JPNN.com, Rabu (24/8/2022).

Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan kepolisian. Polri berencana menggelar sidang etik terhadap alumnus Akademi Polri (Akpol) 1994 itu pada Kamis (25/8/2022).

Irjen Dedi menjelaskan Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin sidang etik terhadap Ferdy Sambo. Saat ini, Dofiri merupakan kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Sidang etik dipimpin Pak Kabaintelkam,” kata Dedi. Di luar sidang etik, Ferdy Sambo juga akan dibawa ke pengadilan. Dia diduga mendalangi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Polisi menjerat Ferdy Sambo dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku pembunuhan berencana ialah pidana mati.

Polisi juga menjerat empat tersangka lain dalam kasus itu. Keempat tersangka itu ialah Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

BACA JUGA Plat Mobil Palsu dan Aniaya Wanita, Anggota DPRD Palembang Terancam Dipecat Gerindra

Kapolri Juga Dibohongi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku juga turut menjadi korban kebohongan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo. Sigit mengungkapkan dirinya, pun sempat didatangi oleh Irjen Sambo, saat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam, di kompleks Polri Duren Tiga 46 itu, terungkap ke publik.

“Jadi, kami (Kapolri) juga didatangi oleh Ferdy Sambo,” ujar Sigit, saat dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit tak menerangkan kapan Ferdy Sambo mendatanginya. Pun, Jenderal Sigit, tak menerangkan di mana Irjen Sambo, menemuinya saat itu.

Namun, kata Kapolri, Irjen Sambo mendatanginya, melaporkan soal kematian Brigadir J, dalam kejadian tembak-menembak antara ajudannya di Duren Tiga.

“Saat itu, saya tanyakan, ‘Kamu bukan pelakunya’?,” kata Sigit kepada Ferdy Sambo.

Kapolri tak menjelaskan jawaban Irjen Sambo, atas pertanyaan tersebut. Akan tetapi, Kapolri mengungkapkan, ia menyampaikan kepada Ferdy Sambo akan mengungkap kasus kematian Brigadir J tersebut, dengan mengacu pada fakta-fakta penyidikan.

“Karena saya, akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan seperti itu,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan, tak lama setelah laporan dari Ferdy Sambo itu, ia membentuk Tim Gabungan Khusus. Tim tersebut, menggandeng Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan juga bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J itu dengan terang-benderang. Hasilnya, kata Kapolri, terungkap sejumlah dugaan rekayasa, dan praktik penghalangan penyidikan kasus tersebut. (*)

Sumber : JPNN dan Republika

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026