
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Tidak dipungkiri bahwa pemerintah daerah Kabupaten Karimun dihadapkan pada permasalahan ketidaktepatan sasaran program yang ditandai dengan rendahnya akurasi data penerima program-program.
Penyebab rendahnya akurasi data penerima manfaat antara lain karena data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik, hingga pendataan tidak inklusif.
“Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) merupakan pengumpulan data dari seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,” beber Bupati Karimun Aunur Rafiq saat membuka rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022, di Ballroom hotel Aston Tanjunbalai Karimun, Senin (19/9/2022).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Rising to The Challange, kedepannya penuh dengan tantangan,” ungkap Bupati.
Karena menurutnya, transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral, menjadi data yang terintegrasi dan akurat.
“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi sekaligus pakai data lintas lembaga serta lintas daerah, guna memastikan pemakaian data yang konsisten, karena akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, sampai ke tingkat Desa atau Kelurahan,” paparnya.
Untuk itu, kata Bupati program Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dimaksudkan sebagai bentuk usaha pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menyamakan data kependudukan yang sudah ada secara nasional.
“Hal ini bertujuan agar memudahkan seluruh sistem administrasi yang lebih akuntabel, apabila nantinya dikaitkan dengan program-program bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.
Tidak hanya itu saja, kata Bupati Regsosek memiliki manfaat dalam penyusunan program-program penuntasan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah.
“Dengan Regsosek nantinya akan terpeta dan terencana, baik kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat secara keselurahan juga dapat diakses kapan dan dimana saja,” ungkap Bupati.
Masih kata Bupati, nantinya petugas lapangan yang terjun langsung, akan mengumpulkan seluruh data secara riil dari masyarakat.
“Berharap agar peran pemerintah daerah melalui jajaran dinas terkait, mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan maupun Desa hingga Ketua RT maupun RW dapat bersinergi dengan petugas lapangan,” tutur Bupati.(rls)

























