Bawaslu Bintan Tutup Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Tes Tertulis Online 16 Oktober 2022

Bawaslu Bintan dan Panwascam
Waktu perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan ( Panwascam ) resmi ditutup

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN- Waktu perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan ( Panwascam ) resmi ditutup pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022 tepat pukul 17.00 Wib.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bintan memang sempat membuka perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran, dikarenakan terdapat empat kecamatan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 30% keterwakilan perempuan diantaranya Kec. Bintan Timur, Tambelan, Gunung Kijang dan Teluk Bintan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan, perpanjangan pendaftaran di mulai sejak Minggu, 2/10/2022 hingga Sabtu, 8/10/2022. Berdasarkan data
yang masuk penambahan jumlah pendaftar sebanyak sembilan orang hingga batas waktu pendaftar ditutup.

WhasApp

“Sesuai dengan pedoman pembentukan Panwaslu Kecamatan, prasyarat 30% keterwakilan perempuan harus dipenuhi untuk setiap Kecamatan, “tegasnya.

Berdasarkan catatan Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Kab. Bintan, sebanyak 164 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dengan rincian, 104 orang mendaftar langsung di Sekretariat, 6 orang melalui email, 51 orang melalui website dan 3 orang menggunakan kurir.

“Secara keseluruhan total jumlah pendaftar dari 10 Kecamatan sebanyak 164 orang, 101 laki-laki dan 63 Perempuan, namun yang lulus administrasi sebanyak 157 orang.

Lanjutnya, “Untuk pendaftar yang lulus administrasi berhak melanjutkan ke tahapan tes tertulis,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Rabu (12/10/2022).

BACA JUGA Panwascam Belakang Padang Tetap Lantik dan Beri Pembekalan ke Panwas Kelurahan

BACA JUGA Kronoligis Kekerasan yang Dialami Ketua Panwascam Batam Kota, Bawaslu Kepri: Sempat Dilerai Bhabinkamtibmas

Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan secara resmi sudah diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Bintan sejak Rabu, (12/10/2022) melalui papan pengumuman, website dan media sosial.

“Demikan pula pemberitahuan secara langsung kepada peserta seleksi juga sudah dlakukan via nomor telepon masing-masing, “ujarnya.

Selanjutnya untuk peserta yang lulus administrasi akan dilakukan tes tertulis secara online pada tanggal 16 Oktober 2022. Lokasi tes tertulis ini berada di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Riau yang beralamatkan di Jalan Tata Bumi KM. 20 Ceruk Ijuk, Toapaya.

“Tes tertulis secara online kita gunakan BPMP Kepri selama satu hari full, hanya saja nanti dibagi kedalam 3 sesi, “tandas Ondi.

Dirinya juga mengingatkan kepada para pendaftar yang dilakukan secara online untuk membawa berkas administrasi pada saat tes tertulis nantinya 16 Oktober 2022.(*)

Pengirim: Agus Ginting

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025