Pastikan Tahanan Aman, Personel Polsek Sekupang Geledah Ruang Tahanan

SEKUPANG – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tahanan melarikan diri, personel Polsek Sekupang Polresta Barelang lakukan penggeledahan seluruh ruang tahanan. Masing-masing tahanan pun tak luput dari pemeriksaan petugas, Rabu (26/10/2022).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, pemeriksaan ini wajib dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk kedalam sel tahanan Polsek Sekupang yang berpotensi terjadinya tahanan gantung diri ataupun tahanan melarikan diri.

“Sasaran kami saat pemeriksaan ruang sel tahanan adalah barang-barang terlarang seperti senjata tajam, sendok, garpu, gergaji, tali, korek api serta potensi-potensi tahanan untuk melarikan diri,” ujar Kapolsek Kompol Yudha.

WhasApp

Dalam pemeriksaan, Polisi tidak menemukan barang berbahaya yang dapat dimanfaatkan tahanan. Pemeriksaan tahanan dipimpin langsung oleh Waka Polsek Sekupang Iptu Syafirman, Kanit Reskrim Iptu M.Ridho, Kanit Samapta IPDA Indra, Kanit Provost Bripka Irwan Taufik dan personil Piket SPKT.

“Pemeriksaan seluruh ruang sel tahanan hari ini tidak ada ditemukan barang-barang berbahaya. Kondisi tahanan berada dalam keadaan aman,” jelas Kapolsek.

Pemeriksaan ruang tahanan dan tahanan dilakukan secara berkala dan rutin oleh jajaran polsek Sekupang. Mengingat tahanan yang berada di mapolsek Sekupang dijaga dengan ketat dan berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang.

“Para tahanan yang ada di mako polsek, tetap jadi tanggung jawab setiap Kapolsek. Pihaknya berupaya menjaga agar tahanan berada dalam keadaan aman,” tambah Kompol Yudha.

Selain pemeriksaan barang terlarang, petugas juga melakukan pengecekan terkait kebersihan ruangan, gembok pintu tahanan, jeruji besi dan tembok tahanan serta CCTV dan kondisi kesehatan tahanan.

“Hasil pemeriksaan, semua dalam keadaan baik dan aman, kondisi tahanan juga dalam keadaan sehat,” pungkas Kapolsek. (*)

Editor: Yusuf Riadi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025