SEKUPANG – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang di Back Up Sat Resrim Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap korban bernama Mahmud yang ditemukan meninggal di depan kantor FKUB Sei Harapan, Sekupang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana mengatakan, ketiganya diamankan polisi kurang dari 24 jam yakni Minggu (20/11/2022) sekira pukul 23.30.
Mereka berinisial AP (32), FP (25) dan SH (32) Mereka dilumpuhkan dengan timah panas kerana berusaha melarikan diri.
“Tim mendapatkan informasi dan langsung bergerak ke lokasi kediaman AP, di ruli depan kantor Lurah Sei Harapan,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha didampingi Kanit Reskrim IPTU Ridho Lubis, Senin (21/11/2022) pagi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari tertangkapnya AP. Dari keterangan AP, ia mengakui telah menganiaya korban bersama dua orang rekannya FP dan SH yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tersebut. Selanjutnya terduga pelaku beserta Barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Sekupang guna pengusutan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Sekupang.
Kini, ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif terkait motif pembunuhan tersebut. (*)


























