BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bintan akan segera melakukan pembenahan dan perbaikan jalan Nahkoda Lancang, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara. Sabtu, (3/12/2022).
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bintan akan melakukan perbaikan jalan Nahkoda Lancang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditahun 2023 dan rencana tersebut diperkirakan diantara bulan Maret dan April.
Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bintan, Wan Afandi membenarkan informasi tersebut, dan ia juga menegaskan bahwasannya pihaknya sudah bersiap untuk melaksanakannya.
“Pemerintah Kabupaten Bintan sepanjang tahun 2022 sudah berupaya memperjuangkan mendapatkan dana DAK perbaikan Jalan Nahkoda Lancang, “katanya.
Wan Afandi berharap agar masyarakat setempat agar bersabar menunggu penataan dan perbaikan yang akan dilakukan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bintan.
Menurut pengakuannya, dana DAK yang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR Pusat sebesar Rp 3,3 Miliar, dan dana tersebut dapat dilaksanakan di tahun 2023.
“Insya Allah secepatnya terealisasi, “tegas Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bintan,” Wan Afandi
Pengirim: Agus Ginting



























