
BATAM – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin melakukan sidak di salah satu panglong atau pabrik arang bakau di daerah Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (25/1/2023).

Dalam sidak tersebut, ditemukan satu pabrik penampungan arang yang diproduksi dari hutan bakau di areal yang dapat dikomersilkan.
“Semua tempat akan kita cek termasuk tempat pengolahannya, asal barangnya dari mana,” ujar dia.
Sudin menambahkan, arang tersebut akan diekspor ke Malaysia dan Singapura. Asalnya diketahui dari Lingga dan Selatpanjang.
“Tapi saya nggak yakin hanya dua tempat itu saja. Jumlah yang ditemukan masih belum di hitung. Perusahaan ini sudah lama beroperasi, kami baru dapat info sebulan lalu,” katanya.
Pihaknya saat ini tengah konsen pada masalah lingkungan. Termasuk penebangan mangrove liar.
“Kalau kita lihat dari diameternya (arang) saja, minimal tanamannya di atas 50 tahun. Kalau sudah diproduksi sekian tahun, berapa ratus ribu batang mangrove yang ditebang. Jadi kita harus konsen masalah lingkungan,” ujar Sudin.
Untuk di Kepri saja, ada sekitar 11 titik bangsal arang. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakkum terkait pelanggaran dan bentuk hukumannya seperti apa.
“Nanti saya perintahkan segera BAP pemiliknya. Ada 11 titik (pabrik arang) di Kepri akan kami sidak juga. Pelanggarannya dimana, ancaman hukumannya berapa, nanti biar Gakkum yang bertindak,” sebut dia.
Pemerintah pun telah menggelontorkan dana lebih Rp 1 triliun untuk penanaman mangrove, sementara di Kepri mangrove ditebang untuk dikomersilkan.
Diduga Gudang Milik Atn
Dari penelusuran tim Redaksi WartaKepri.co.id untuk lokasi yang disidak, ada berita yang dipublikasi oleh media online intelijennews, terbit 1 Mei 2020, bahwa praktek pembalakan liar hutan lindung hutan mangrove yang kemudian dijadikan arang masih berlangsung dengan aman secara terus menerus di Batam.
Semakin giatnya upaya pemerintah melalui aparat intansi terkait untuk mengantisipasi terjadi pembalakan hutan mangrove serta exploitasi hutan lindung mangrove di Batam terkesan semakin berani dan dibiarkan para pembalakan hutan mangrove secara ilegal.
Salah satu contoh praktek penadah balak liar hasil dari illegal loging hutan lindung mangrove dipabrik arang dibawaha jembatan 5 barelang bearada persis sebelah kiri bawah jembatan dikecamatan galang Kota batam.
Di pabrik arang ini hampir setiap hari terjadi pembakaran kayu bakau untuk dijadikan arang yang didapat dari hasil nadah hutan dari warga galang Batam dan dari antar pulau pulau luar Batam.
Pabrik pembuatan arang ini diduga pemiliknya Atn warga keturunan yang berasal dari Langkat Sumatra utara.
Menurut informasi dari nara sumber mengatakan bahwa “si Atn big bos Kayu arang bakau di jembatan 5 Barelang batam pada waktu di Langkat pernah ditangkap oleh polisi.
Karena dari Langkat sudah dikenal banyak kalangan Atn si raja tukang babat kayu hutan mangrove dan dia pernah ditahan dijebloskan ke dalam penjara pada waktu disana oleh karena itu nama sebenarnya di Langkat Sumatra Utara bukan Atn nama yang sebenarnya, tetapi nama itu dibuat untuk menghilangkan jejak setelah dia buka usaha di Batam barulah namanya dirobah menjadi Atuan, supaya tidak dikenal lagi bahwa dia adalah seorang pelarian dari Langkat
Ketika dipantau ke pabrik oleh Intelijennews.info ditanya salah sesorang yang merupakan anak dari orang kepercayaan Atuan dilokasi Pabrik pembuatan arang di jembatan 5 barelang Batam mau memberi keterangan kepada media ini, pasa saat ditanya dia mengaku anak anaknya Pardi orang kepercayaan Atn didalam lokasi pabrik arang dijambatan 5 barelang ketika minta dipertemukan dengan bapaknya Pardi, anaknya mengatakan bahwa bapaknya tidak mau ditemui dengan dalih bapak kurang sehat badan.
“ Banyak kok oknum aparat dari batam datang kesini, kemudian anak Pardi menanyakan apa tujuan bapak datang kesini mau bagai mana? yang penting santai2 aja pak. Selanjutnya anak pardi, mintak nomor hendpon Intelijennews.info, nanti pasti kita hubungi bapak, jelasnya. (*)
Sumber :batamclick/intelijennews
Editor : Dedy Suwadha