Patroli Skala Besar Polres Karimun, Ryky: Sikat Penyakit Masyarakat

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Jajaran Polres Karimun, Polda Kepri beserta Polsek Daratan kembali melaksanakan patroli gabungan, Minggu (26/03/2023) dini hari.

“Patroli skala besar tersebut guna meminimalisir terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terang Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam.

Tidak hanya itu saja, menurutnya patroli tersebut sekaligus memberantas kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Karimun.

WhasApp

“Cipta kondisi (Cipkon) gabungan dengan melibatkan 75 orang personel Polres Karimun beserta jajaran Polsek,” pungkasnya.

Kapolres menambahkan, patroli skala besar tersebut juga menindaklanjuti masukan (aspirasi) masyarakat terkait kenakalan remaja.

“Balap liar serta penyakit masyarakat lainnya, terlebih pada saat bulan suci Ramadhan, perlu kondusifitas dalam menunaikan ibadah puasa,” ucap Kapolres.

Untuk penyakit masyarakat lainnya, masih kata Kapolres pihaknya menelusuri tempat-tempat keramaian.

“Sasaran tempat keramaian, tempat hiburan malam, tempat-tempat rawan prostitusi dan pemukiman masyarakat,” beber Kapolres.

Berikan rasa aman dan nyaman selama bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah, Polres Karimun gelar patroli skala besar.(Foto: Istimewa)

Pada kesempatan tersebut, pihaknya melakukan patroli secara mobiling, sembari memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan tempat keramaian.

“Melakukan pengecekan identitas diri dan kendaraan yang dicurigai untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan lainnya,” ungkap Kapolres.

Untuk itu Kapolres memberikan pesan kepada masyarakat, apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan atau mengganggu Sitkamtibmas, segera dapat menghubungi Call Center 110 Polres Karimun atau kepolisian terdekat.

“Polres Karimun selalu hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman,” tandasnya.

Hasil patroli skala besar tersebut, Polres Karimun berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua, yakni Honda Vario 150, dengan nomor polisi BP 3494 KT berwarna nerah, serta Yamaha RX King bernopol BK 2950 YS warna hijau.

Kedua kendaraan bermotor tersebut diduga melakukan aksi balap liar di bilangan Jalan Soekarno-Hatta Poros. Selanjutnya kendaraan bermotor roda dua tersebut diserahkan kepada piket Satlantas Polres Karimun.(Aman/rls).

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025