
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Aksi kawanan pencuri spesialis kendaraan bermotor terus merambah wilayah hukum Polsek Tebing, Polres Karimun.
Kali ini menimpa korban Azmi (36), warga Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun Kepulauan Riau. Korban hendak pergi ke Masjid Al-Falah Teluk Uma untuk menunaikan ibadah shalat Subuh, Minggu (26/3/2023).
“Selanjutnya, memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BP 4953 BE, pada pukul 05.00 WIB,” terang Kapolsek Tebing AKP M. Jaiz, Selasa (28/3/2023).
Tidak menunggu waktu lama, kata Jaiz Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) berinisial MF (18) dan Z (17), dibilangan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun.
“Setelah dilakukan penyelidikan melalui postingan FJB atas nama Muhammad Ade Permana yang memposting 1 unit sepeda motor Jupiter mirip dengan sepeda motor milik korban yang hilang di Masjid Al-Falah,” paparnya.
Selanjutnya kata Kapolsek anggotanya melakukann pencarian di lapangan bola Pamak, Alor Jongkong. Di saat itulah terlihat sepeda motor milik korban.
“Memastikan sepeda motor tersebut milik korban dengan ciri-ciri (fisik) kondisi motor yang disampaikan oleh korban. Atas aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp6 juta,” pungkasnya.
Selanjutnya masih kata Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan terhadap kedua pelaku dirumahnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan, selanjutnya digiring ke Polsek Tebing guna proses lebih lanjut,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.(Aman)