Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek KKP Batam Amankan Minuman Beralkohol

Kanit Reskrim Polsek KKP, Iptu Noval (kanan) bersama tim melakukan operasi pekat Seligi di kawasan Pelabuhan di Batam. Selain merazia minuman keras patroli Polsek KKP Batam menyasar aksi premanisme hingga penyakit masyarakat lainnya yang berkembang di masyarakat Minggu (2/4/2023) malam. Foto Dok Polsek KKP Batam.

WARTAKEPRI.co.id BATAM – Kepolisian Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam mengamankan sejumlah minuman beralkohol dalam razia terhadap aktivitas pengunjung dikawasan pelabuhan Batam, Minggu (2/4) malam.

Bagian dari rangkaian operasi pekat seligi, selain merazia minuman keras patroli Polsek KKP Batam menyasar aksi premanisme hingga penyakit masyarakat lainnya yang berkembang di masyarakat.

Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya P Tarigan melalui Kanit Reskrim Polsek KKP, Iptu Noval mengatakan, operasi pekat Seligi dilakukan pihaknya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

WhasApp

“Kami terus mengupayakan untuk menjaga situasi kondusif, sehingga saudara-saudara kita bisa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan ini,” ujar Noval usai memimpin operasi pekat seligi.

Noval menyebut, hampir seluruh pelabuhan yang berada dalam wilayah hukum Polsek KKP disisir Personil Polsek KKP. Ini dilakukan Polsek KKP Batam sebagai bentuk komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban khususnya selama bulan Ramadan.

“Kegiatan operasi seligi ini bentuk pencegahan penyelundupan baik barang maupun TPPO dan pemberangkatan PMI non prosedural,” ujarnya.

Apalagi, Batam tidak luput dari aktivitas perairan laut dan pelabuhan. Sebagai garda terdepan yang bertugas di pelabuhan, menurut dia sudah menjadi tugas dan tanggungjawab jajaran Polsek KKP untuk hadir ditengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek KKP menyita puluhan/ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sejumlah pengunjung di pelabuhan.

“Dari empat pelabuhan, malam ini kita berhasil mengamankan 48 botol Mikol dari empat pelabuhan yakni pelabuhan pengumpan Sekupang, pelabuhan Beton dan pelabuhan Batam Center serta pelabuhan Harbour Bay,” ujar Iptu Noval Adimas.

Hasil tangkapan itu selanjutnya dibawa ke Polsek KKP untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya akan diserahkan ke Mapolresta Barelang. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025