WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai momentum Hari Buruh Internasional.
Makna hari buruh yang harus dipahami oleh semua orang untuk selalu menghargai kinerja para kaum buruh.
Sebelum abad ke-19, istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat.

Menurut sudut pandang salah seorang mahasiswi Universitas Karimun, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Maharani Putri menuturkan, para kaum buruh selalu memberikan kontribusi, baik tenaga, waktu dan pikirannya untuk memajukan sekaligus mengembangkan usaha di suatu perusahaan.
Dara kelahiran Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau 27 Juli 1998 ini, tertarik untuk menulis mengenai peran perusahaan bagi kesejahteraan kaum buruh terhadap kemajuan daerah.
“Peringatan Hari Buruh Internasional menjadi momentum untuk renungan agar selalu menghargai perjuangan setiap pekerja,” ucap mahasiswi jurusan ilmu administrasi negara, Universitas Karimun, Kepulauan Riau ini, Rabu (3/5/2023).
Untuk itu, menurutnya setiap tanggal 1 Mei selalu menjadi ajang bagi para buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.
“Peran buruh sangat besar, khususnya di wilayah perbatasan seperti Tanjungbalai Karimun ini. Buruh selain penggerak ekonomi, juga pelaku utama pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” paparnya.
Ia pun membeberkan sejarah diperingatinya hari buruh. Dimana pada tanggal 3 Mei 1886, bentrokan antara polisi dan demonstran meletus di Chicago. Kejadian ini kemudian dikenal sebagai ‘Tragedi Haymarket’

Gerakan ini berusaha memperjuangkan jam kerja delapan jam per hari. Pada 1 Mei 1886, ribuan pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
“Pada tahun 1886 ini, 300 ribu orang pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa, memperjuangkan hak-hak pekerja dan menuntut hak para buruh,” beber Maharani.
Di Indonesia sendiri, kata Maharani mencuat nama Marsinah. Marsinah dikenal vokal menyuarakan hak-hak kaum buruh.
Perjuangan Marsinah pun terpaksa terhenti setelah dinyatakan meninggal dunia, dibunuh pada 8 Mei 1993.
“Sosok Marsinah memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh di zaman orde baru tahun 1993,” sebut Maharani.
Kesejahteraan kaum buruh di Indonesia menurutnya hingga kini masih sangat memprihatinkan. Mereka yang tertindas untuk mendapatkan keadilan, seperti mendapat upah yang minim.
“Untuk memenuhi kebutuhan, tak jarang mereka bekerja dan tidak menerima gaji sesuai jam kerja yang menguras waktu dan tenaga,” katanya.
Pada tanggal 1 Mei banyak terjadi aksi-aksi demonstrasi dan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa untuk membela kaum buruh yang tertindas.
Besar harapan, semoga kedepannya kaum buruh mampu mendapatkan hak-haknya.
“Semoga kaum buruh mendapatkan kesejahteraan yang diperhatikan oleh perusahaan dan pemerintah. Selamat hari buruh, salam perjuangan,” tandasnya.(Aman/MP)