PENGUMUMAN Hari ini Natuna

Rahmaturijal
Rahmaturijal

NATUNA– Ini merupakan informasi atau Pengumuman publik.

PENGUMUMAN

Rahmaturijal
Rahmaturijal

Nama: Rahmaturijal

NIK: 210307805710001

WhasApp

Perkara: Tindak pidana korupsi pasal 3 JO 18 UU RI nomor 31/99

Pidana: Pidana 1 tahun 6 bulan denda 50 juta rupiah. Subsider 2 Bulan

Surat bebas: Bebas murni pada tanggal 26 Desember tahun 2011.

Dengan ini memberitahukan bahwa saya pernah ditahan dilapas Tanjung Pinang dengan perkara diatas. Atas perbuatan tersebut saya menyesal. Demikian pemberitahuan ini saya buat dengan sebenar benarnya.

Natuna 10 Mai 2023

TTD

RAHMATURIJAL

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025