Permudah Akses Masyarakat Desa Tebias dan Degung, Kanwil DJBC Kepri Hibahkan 2 Speedboat

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Guna mengelola Barang Milik Negara (BMN), Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, berupaya mengoptimalkan dan menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara baik dan tepat sasaran.

Salah satunya melalui hibah 2 unit speedboat beserta mesinnya, kepada pemerintah daerah Kabupaten Karimun.

Hal ini tentunya sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 111/PMK.06/2016, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

WhasApp

Serta PMK nomor 240/PMK.06/2014, tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani surat hibah 2 unit speedboat dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.(Foto: Aman)

“Barang yang akan dihibahkan ini merupakan barang Hasil Penindakan pada tahun 2021 lalu, yang telah menjadi barang milik negara,” terang Kakanwil DJBC khusus Kepri Priyono Triatmojo, Selasa (20/06/2023).

Dimana menurutnya, pada tanggal 8 November 2022, Bupati Karimun menyurati Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, perihal permohonan untuk hibah speedboat.

“Menindaklanjuti surat tersebut, pada tanggal 26 Januari 2023, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyediakan 2 unit speedboat kayu diserahkan hibah kepada Pemkab Karimun,” ungkapnya.

Priyono menambahkan, hibah ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai bersama KPKNL Batam dalam proses pengelolaan BMN.

“Selain mengoptimalkan dan menjaga aset negara, kegiatan hibah ini sekaligus menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan Bea Cukai,” paparnya.

Penindakan ini masih kata Priyono, sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai ‘Community Protector’ dalam melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi dan atau dilarang.

“Bea Cukai berkomitmen menegakkan hukum dan mengamankan hak keuangan negara, sekaligus berkomitmen untuk membantu masyarakat, salah satunya melalui hibah BMN hasil penindakan,” tegasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, yang telah berkontribusi dan peduli terhadap masyarakat Bumi Berazam.

“Dengan dilaksanakan hibah 2 unit speedboat ini, semoga dapat membantu masyarakat Kabupaten Karimun, khususnya masyarakat Desa Tebias dan Desa Degung,” ucap Bupati.

Karena kata Bupati 2 unit speedboat ini sangat dibutuhkan. Sehingga dapat mempermudah mobilitas kegiatan masyarakat, diantaranya mengantar anak sekolah dan akses untuk berobat.

Hal ini tentunya menjadi prioritas, sangat membantu pemerintah daerah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat.

“Dan kita juga berharap kedepannya ada lagi bantuan-bantuan barang hibah yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025