WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Diantara dua Kecamatan Bintan Utara dan Srikuala Lobam samapai saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Kepri belum menemui jalan solusi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Tamsir, SSi MSi saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwasannya Sekolah Menengah Atas (SMA), wewenangnya ditingkat Provinsi, namun Tamsir mengatakan terkait keinginan masyarakat Binut dan SKL tentang penambahan Unit Sekolah Baru Pemkab Bintan setahun yang lalu sudah pernah ada dan dibahas dan diwacanakan.
Menurut dari keterangan Kadisdik Bintan, Untuk membangun USB terlebih dahulu harus memiliki lahan, hanya saja Pemerintah Daerah belum memiliki lahan untuk penambahan pembangunan SMAN diantara kecamatan Binut dan SKL, akan tetapi keinginan penambahan USB dapat terwujud bila ada lokasi lahan untuk dijadikan tempat pembangunan sekolah baru.
Tamsir juga mengatakan, dulu ada masyarakat Kecamatan Srikuala Lobam yang ingin mengibahkan, hanya saja setatus lahan masih daerah kawasan Industri, dan dari pihak Rt/Rw, Lurah dan Kecamatan belum dapat mengeluarkan surat kepemilikan hak tanah.
“Saat itu, Rt/Rw, Lurah dan Camat belum berani mengeluarkan surat itu, “katanya. Jumat, (21/7/2023) saat dikonfirmasi melalui via seluler.
Lanjutnya, “Mereka tidak berani karena setatus lahan belum jelas, takut timbul permasalahan lainnya. “tegasnya.
Tamsir berharap agar permasalahan ini dapat tetwujud, kiranya ada masyarakat yang sudi menghibahkan untuk lahan pembangunan Sekolah, atau dapat ditugar gulingkan lahannya, dengan begitu pihaknya dapat menindak lanjuti ke Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Jadi Kalau ada masyarakat yang bersedia menghibahkan lahannya ataupun tukar guling, kami dapat menindak lanjuti ke tingkat Provinsi, “harap Kadisdik Kabupaten Bintan Tamsir SSi MSi.
Menurut pengakuan Tamsir, Pemerintah Kabupaten Bintan Khususnya Disdik Bintan sudah berupaya dan niat, hanya saja terkendala dengan lahan dan setatus kepemilikan lahan.
Pengirim: Agus Ginting



























